Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan pelaksanaan salat Iduladha 1441 Hijriah harus mempertimbangkan kondisi faktual suatu zona terpapar Covid-19 atau tidak.
"Pelaksanaan Salat Iduladha untuk kawasan yang belum terkendali ini harus memertimbangkan kondisi faktual saat ini," kata Niam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2020), menjelaskan soal pelaksanaan Salat Id di zona merah.
Niam mengatakan pelaksanaan salat Iduladha 10 Zulhijah tahun ini bertepatan dengan hari Jumat (31/7/2020).
Bagi zona dengan Covid-19 tidak terkendali seperti di Jakarta, Niam mengatakan pelaksanaan Salat Id di kawasan dengan tren angka penularan tinggi bahkan masif agar diselenggarakan di rumah bersama keluarga dengan jumlah terbatas.
Sementara untuk kawasan dengan Covid-19 yang terkendali, kata dia, maka Salat Id dapat dilaksanakan di ruang publik secara berjamaah seperti di masjid, musala, tanah lapang, tempat terbuka, gedung atau tempat lain dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan.
"Istiqamah jalankan protokol kesehatan, pakai masker, wudhu dari rumah, bawa sajadah sendiri, jaga jarak, pastikan diri kita bugar, ketika melihat kita sakit atau memiliki penyakit bawaan maka sebaiknya shalat di rumah saja," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19.
Salah satu poin dari fatwa itu, kata dia, kawasan dengan Covic-19 tidak terkendali memiliki kerentanan bila tetap melaksanakan shalat karena dikhawatirkan terjadi penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
Dia mengatakan shalat id hukumnya sunah sehingga bagi masyarakat yang berada di wilayah Covid-19 tidak terkendali untuk tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha.
Namun, Muhyiddin mengatakan jika masyarakat tetap ingin menyelenggarakan Salat Id maka pastikan protokol sehingga jangan sampai pelaksanaan ibadah sunah tersebut justru menimbulkan permasalahan baru.
Sumber: ANTARA