Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata ikut terlibat dalam upaya penangkapan buronan koruptor Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020).
Presiden ikut menyimak perkembangan kasus ini dan kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk segera menangkap buronan tersebut, karena heboh di masyarakat setelah diketahui Djoko pernah melenggang pulang ke Indonesia.
"Bapak Presiden perintahkan Bapak Kapolri untuk segera mencari dan menangkap Saudara Djoko Tjandra di manapun berada dan menuntaskan kasus ini," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Kamis malam.
"Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri kemudian membentuk tim yang dipimpin saya sebagai Kabareskrim," lanjutnya.
Kapolri juga mengupayakan kerja sama police-to-police dengan Kepolisian Diraja Malaysia yang kemudian membantu proses penangkapan setelah didapat informasi tentang keberadaan Djoko.
"Kemudian berdasarkan perintah Kapolri, kami mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra. Kami dapat informasi yang bersangkutan di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Listyo.
"Kapolri menindaklanjuti dengan kerja sama police-to-police," lanjutnya.
"Hari ini kami dapat kepastian yang bersangkutan ada di suatu tempat di Kuala Lumpur, sehingga tim segera berangkat. Alhamdulillah, semua proses berjalan dengan lancar dan Saudara Djoko Tjandra dapat dibawa pulang."
Kabareskrim juga menjanjikan bahwa proses hukum selanjutnya akan transparan dan Djoko akan diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani pidana kurungan.
"Kami akan tetap transparan dan objektif untuk menjaga muruah kepolisian," kata Listyo.
"Kami berterima kasih kepada Kepolisian Diraja Malaysia terhadap proses penangkapan Djoko Tjandra sehingga yang bersangkutan bisa kembali ke Tanah Air."
Sumber: BeritaSatu.com