Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri dan Polda Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia dan Kepolisian Myanmar mengejar dan membongkar jaringan penyelundup sabu-sabu seberat 200 kg atau senilai Rp160 miliar dari Myanmar.
Penyelundupan sabu-sabu 200 kg dari Myanmar ke wilayah Indonesia beberapa waktu lalu itu berhasil digagalkan tim Polda Babel bersama Mabes Polri. Tiga orang yang diketahui sebagai kurir, yakni RN, A dan D semuanya warga Batam berhasil diamankan.
Mereka disergap tim gabungan ketika transit di Pelabuhan Pangkalbalam, Bangka Belitung. Polri masih mengejar bandar besar pemilik barang yang diduga bersembunyi di Malaysia atau Myanmar.
"Kami bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia dan Kepolisian Myanmar untuk mengejar bandar besar," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat kepada Beritasatu.com, Kamis (30/7/2020).
Sabu seberat 200 kilogram yang dibongkar Polda Bangka Belitung diduga masih satu jaringan kasus narkoba yang diungkap Bareskrim Polri di Cikarang, Jawa Barat pada Rabu (29/7/2020). Hasil pengembangan akhirnya Mabes Polri dan Polda Bangka Belitung berhasil menggalkan penyelundupan 200 kilogram dari Myanmar itu.
Menurut Anang, terungkapnya upaya penyelundupan ini berawal pada Selasa (21/7/2020) sore pihak Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat. Malamnya akan ada pengiriman barang antarpulau ke alamat Jalan Pertamina Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalpinang.
Sabu disembunyikan di dalam karung berwarna hijau berisi jagung. Polisi memeriksa secara acak beberapa karung yang dicurigai dan menemukan delapan bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,13 kilogram.
Barang terlarang itu diketahui diimpor dari Myanmar melalui Malaysia tujuan Indonesia melalui Kepulauan Riau. Mereka transit di Bangka Belitung sebelum meneruskan perjalanan ke alamat penerima di Jakarta.
Dari keterangan tiga orang yang diamankan itu, diketahui sebagaian barang hasil selundupan dari Myanmar telah lebih dulu lolos ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam yang diangkut menggunakan truk.
Polda Bangka Belitung menghubungi Bareskrim Polri untuk kelanjutan proses penyelidikan ke Jakarta. Mereka mendapat kabar ada 423 karung berisi jagung telah tiba di Jakarta ditempatkan di salah satu gudang di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur.
Informasi lain akan datang seseorang untuk mengambil karung berisi jagung guna dibawa ke gudang di Kawasan Cikarang Bekasi. Setelah ditunggu datanglah seorang wanita berinisial SCR untuk membil ratusan karung jagung tersebut.
Setelah diamankan polisi, wanita muda itu mengaku diperintahkan KRD (DPO) untuk mengambil barang berupa jagung dan mengantarkan ke gudang di Cikarang. Kepada polisi, SCR mengaku, pengiriman ratusan kilogram sabu dilakukan atas permintaan KRD dibantu oleh D, A dan RN yang ditangkap di Tanjung Pinang.
Sumber: BeritaSatu.com