Jambi, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum mampu melakukan rapid test massal di tengah masyarakat dan perkantoran untuk mencegah meningkatnya penularan virus corona (Covid-19) di daerah itu. Rapid test massal tersebut belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh di setiap kota dan kabupaten menyusul belum adanya kesiapan tim kesehatan.
“Untuk rapid test massal di Jambi masih perlu persiapan tim dinas kesehatan se-Provinsi Jambi. Saat ini pencegahan meningkatnya penularan Covid-19, khususnya di lingkungan perkantoran yang bisa dilakukan Pemrov Jambi baru sebatas tracing (menelusuri) kontak pasien positif Covid-19 klaster perkantoran. Salah satu di antaranya tracing terhadap tiga pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi yang positif Covid-19,”kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jambi, Sudirman di Jambi, Jumat (7/8/2020).
Menurut Sudirman, mengantispasi meluasnya penyebaran Covid-19 melalui perkantoran, seluruh organisasi perangkat dinas (OPD) di Jambi perlu mengatur sistem kerja pegawai secara bergilir (sif), bekerja dari rumah Work From Home (WFH) dan meminta para pegawai OPD se-Provinsi Jambi agar tidak berangkat ke luar daerah untuk sementara waktu.
“Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi melakukan evaluasi mengenai drastisnya peningkatan kasus positif Covid-19 di Jambi dua pekan terakhir, Kamis (6/8). Hasil evaluasi menunjukkan, drastisnya peningkatan kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran pemerintah, swasta dan masyarakat akibat longgarnya kembali pelaksanaan prorokoler kesehatan Covid-19,”katanya.
Sudirman mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi akan segera mengaktifkan kembali pos komando (posko) Covid-19 di seluruh perbatasan Jambi dengan daerah lain. Posko tersebut akan didirikan kembali di perbatasan Jambi - Palembang, Sumatera Selatan, Bungo, Provinsi Jambi – Padang, Sumatera Barat, Leter W Kayu Aro, Jambi – Muara Labuh, Sumatera Barat, Sungai Penuh, Jambi – Tapan, Sumatera Barat dan Sarolangun, Jambi – Musirawas, Sumatera Selatan.
“Total kasus positif Covid-19 di Provinsi Jambi hingga Kamis (6/8) sudah mencapai 193 kasus. Kasus meninggal empat kasus, sembuh (116 kasus), suspect (43 kasus ) dan uji swab (26 kasus). Tingginya kasus positif Covid-19 ini harus disikapi seluruh daerah kota dan kabupaten di Jambi,” ujarnya.
Sementara itu Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi perlu melakukan gerak cepat meredam kembali meningkatnya kasus Covid-19, khususnya di lingkungan perkantoran swasta dan pemerintah. Selain itu, pergerakan masyarakat Jambi ke daerah-daerah zona berbaya Covid-19 seperti ke Jakarta, Medan, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat harus dibatasi kembali agar kasus Covud-19 di Jambi tidak naik terus.
”Semua pemangku kepentingan harus meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam menghadapi ancaman wabah Covid-19 sesuai dengan tugas masing-masing. Kita harus melakukan gerak cepat agar kasus positif Covid-19 di Jambi bisa dikendalikan. Pergerakan orang yang masuk ke Jambi juga harus dibatasi kembali. Kemudian para pelanggar protokoler kesehatan Covid-19 juga harus ditindak tegas,”katanya.
Wakil Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi yang juga Komandan Korem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli mengatakan, mobilitas masyarakat Jambi, khususnya pegawai pemerintah dan swasta ke luar daerah perlu dibatasi mencegah meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Jambi.
“Kita mengimbau masyarakat, pihak swasta, pegawai OPD di Jambi untuk sementara tidak lagi melakukan perjalanan di zona merah Covid-19, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Jakarta. Selain itu, kita harus memberikan sanksi bagi yang melanggar protokoler kesehatan di seluruh kota dan kabupaten di Jambi,”katanya.
Sumber: BeritaSatu.com