Jakarta, Beritasatu.com - Gilang Aprilian pelaku fetish pocong kain jarik terhadap sejumlah mahasiswa Unair akhirnya diamankan polisi. Gilang ditangkap tim penyidik Polrestabes Surabaya dibantu Polres Kapuas, Kalimantan Tengah. Gilang juga telah dipecat sebagai mahasiswa Unair.
Pelaku fetish pocong kain jarik ini ditangkap di rumah kerabatnya Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020). Mantan mahasiswa Unair ini ditangkap tim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Resmob Iptu Arif Risky.
Sebelum diterbangkan ke Surabaya untuk proses hukum, pihak kepolisian lebih dulu membawa Gilang ke RSUD Kapuas untuk rapid test Covid-19, hasilnya negatif.
Pada Jumat (7/8/2020) pelaku pelecehan seksual dengan modus riset ini diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilakukan terhadap sejumlah korban.
Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mengusut kasus yang cukup mengemparkan warga Surabaya khususnya Kampus Unair. Kepolisian juga membukan posko pengaduan tempat para korban melaporkan kasus yang menimpa mereka dan pihak kepolisian menjamin kerahasian identitas korban.
Kasus penyimpangan seksual yang diduga dilakukan Gilang ramai diperbincangkan setelah munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial sosial. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik.
Sumber: BeritaSatu.com