Jakarta, Beritasatu.com - Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ainun Naim mengatakan semua proses pengadaan barang dan jasa untuk sekolah harus dilakukan secara daring. Hal itu setelah Kemdikbud meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) sesuai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan.
Hadirnya SIPLah sebagai upaya untuk mempersingkat waktu dan menghemat tenaga pihak sekolah dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu untuk meningkatkan transparansi penggunaan uang sekolah dalam hal belanja barang dan jasa.
"Satuan pendidikan atau sekolah sebagai entitas layanan pendidikan dalam melakukan pengelolaan serta penggunaan dana untuk belanja barang dan jasa harus dilakukan sesuai kebutuhan dan dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Ainun dalam siaran pers diterima SP, Sabtu (8/8/2020).
Ainun menuturkan, kondisi pandemi saat ini telah mengakibatkan penurunan kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, untuk mencegah keadaan perekonomian supaya tidak memburuk di masa mendatang, maka unsur kegiatan dan pengeluaran pemerintah menjadi penting direalisasikan dengan lebih cepat dan tetap menjaga mutu penggunaan dana pemerintah tersebut.
"Untuk itulah penggunaan SIPlah menjadi penting dan kita mensosialisasikan penggunaannya supaya pengadaan barang dan jasa bisa sesuai kebutuhan, tetapi tetap dikelola dengan baik dengan memprioritaskan produk atau barang serta jasa dalam negeri, dan juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk ikut serta," jelas Ainun.
Disebutkan sampai saat ini ekosistem SIPLah telah melibatkan sekitar 63.000 sekolah, 11.000 penyedia, dan kurang lebih 200.000 item barang/jasa yang diharapkan dapat membantu tata kelola administrasi pengadaan barang/jasa di sekolah.
Sebagai upaya mengenalkan aplikasi SIPLah ke tengah masyarakat, Kemdikbud) menggelar kegiatan sosialisasi SIplah dengan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Selain itu sosialisasi SIPLah juga menghadirkan beberapa pihak yang menjadi mitra SIPLah di antaranya Blanja.com, Blibli.com, toko buku Eureka, Inti, PesonaEdu, dan tokoladang.
Pada kesempatan yang sama, pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Satuan pendidikan Kemdikbud, Henry Eko Hapsanto mengatakan, sosialisasi SIPLah merupakan bagian dari upaya mengubah budaya pihak sekolah dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Menurut Hendri, selama ini pihak sekolah ketika pengadaan barang dan jasa kurang transparan terkait penggunaan uang yang digunakan namun dengan model pengadaan barang dan jasa secara daring melalui SIPLah, semua transaksi pembelian barang secara otomatis tercatat secara jelas.
"Pada dasarnya pihak sekolah itu taat asas, ketika Kementerian Pendidikan mengatakan kalian mulai sekarang wajib belanja secara daring, semua akan mengikuti arahan tersebut. Kendala itu justru ada di pihak penyedia barang dan jasa yang selama ini sudah merasa nyaman dengan kondisi yang ada.
Lanjut Hendri, ketika pihak sekolah butuh barang namun dananya tidak ada, penyedia bisa memberi hutangan dahulu dan di sinilah peluang penyimpangan dana akan terjadi. Namun, dengan adanya SIPLah, pihak sekolah akan lebih mudah ketika mereka butuh pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Sumber: BeritaSatu.com