Jakarta, Beritasatu.com – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 104,2 triliun untuk ketahanan pangan.
“Untuk ketahanan pangan tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp 104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi,” kata Jokowi saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2021 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: 2021, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 4,5%-5 5%
Selain untuk meningkatkan ketahanan pangan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
“Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Anggaran Pembangunan Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi Rp 444,5 T
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Rancangan Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 diarahkan untuk empat hal.
Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Lalu kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.
Kemudian ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
Sumber: BeritaSatu.com