Serang, Beritasatu.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota di Banten yang mengizinkan belajar tatap muka untuk tingkat SD dan SMP tanpa adanya kajian terlebih dulu terhadap situasi kasus Covid-19.
"Kaji dulu. Gurunya harus di-swab (screening Covid-19), fasilitasnya, termasuk juga sistem dan kurikulumnya," tegas Wahidin kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (18/8/2020).
Menurut Wahidin, situasi saat ini merupakan kondisi abnormal. Pemerintah, kata Wahidin, telah mempertimbangkan secara matang kebijakan pembelajaran jarak jauh.
"Jangan sampai berdampak. Bukan pembodohan," ungkapnya.
Wahidin kembali menegaskan bahwa kondisi saat ini merupakan keadaan terpaksa, darurat. Kelas tatap muka hanya bisa dilaksanakan di daerah zona hijau. Namun tetap dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Seperti ruang kelas yang memungkinkan untuk dilaksanakan jaga jarak, ada fasilitas cuci tangan, siswa dan guru memakai masker, serta persyaratan lainnya.
Wahidin mengaku akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada bupati/wali kota yang telah mengizinkan kelas tatap muka.
"Kalau kita tidak taat, ini kan kebijakan nasional. Untuk SMA, SMK, dan SKh yang menjadi kewenangan Provinsi Banten kemungkinan dibuka pada bulan Desember 2020," ujarnya.
Wahidin mengatakan, dalam perspektif umum, sekolah itu penting. Tidak ada yang bisa membantahnya. Namun, dalam situasi dan kondisi seperti saat ini orang tua juga harus memertimbangkan.
“Kalau anaknya kena, sakit, siapa yang bertanggungjawab? Seperti pegawai yang kena, siapa yang bertanggungjawab? Boleh kerja, produktif. Tapi jangan kena atau sakit. Kalau kena biayanya mahal. Tinggal masyarakat yang disiplin, guru juga. Kalau ada anak yang kena atau sakit, prihatinkan?" kata Wahidin.
Wahidin menegaskan, meski sudah ada perjanjian antara sekolah dengan orang tua bahwa kalau anak terkena Covid-19, sekolah tidak bertanggungjawab. Namun, kalau sudah kena menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Jangan korbankan anak untuk kelas tatap muka," tegasnya.
"Ini kebijakan nasional, kebijakan Presiden Joko Widodo. Negara sudah mengeluarkan Rp 600 triliun untuk membiayai. Ini keadaan darurat, abnormal," tegasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Serang telah memulai sekolah tatap muka pada Selasa (18/8/2020). Para siswa diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Sekolah dibuat sistem shift. Namun, fakta di lapangan, masih terlihat siswa yang tidak bisa menjaga jarak. Selain itu, sarana dan prasarana untuk melaksanakan protokol kesehatan, juga tidak semuanya terpenuhi.
Bahkan, ada fakta yang mengkhawatirkan, dari 7.000 orang guru SD dan SMP, hanya sebanyak 94 orang (1,3 persen) yang telah mengikuti rapid test. Sementara sisanya, sebanyak 6.906 orang (98,7 persen) belum mengikuti rapid test.
Tidak hanya terjadi di Kota Serang, di wilayah Kabupaten Pandeglang juga telah menerapkan sekolah tatap muka untuk SD dan SMP. Namun, semua guru tidak dilakukan rapid test dengan alasan tidak memiliki dana.
Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengimbau kepada pemerintah daerah untuk melakukan rapid test terlebih terhadap guru-siswa sebelum membuka sekolah.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, alasan pihaknya tidak melakukan rapid test terhadap para tenaga pengajar sebelum membuka sekolah karena , Pemkab Pandeglang tidak memiliki anggaran.
“Kalau kita upayakan di-rapid test semua, anggaran enggak punya. Bantu yah supaya bisa, jangan juga paranoid,” kata Irna kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Berdasarkan data Tim Satuan Tugas Pemprov Banten, Kabupaten Pandeglang masih berada dalam zona kuning penyebaran Covid-19, dengan jumlah 23 kasus positif.
Irna mengatakan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran atau terjadinya klaster baru di sekolah, pihaknya telah memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap sekolah. Semua guru dan siswa diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak selama proses belajar mengajar berlangsung.
Sumber: BeritaSatu.com