Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Daerah dituntut untuk dapat menciptakan kemajuan di daerah yang dipimpinnya. Selama ini, berhasil tidaknya kepala daerah dalam menciptakan output kinerja selalu berkaitan dengan fungsi utama pemerintahan.
"Kepala Daerah harus mampu memahami apa saja fungsi-fungsi utama pemerintahan," kata dosen Fisip Universitas Diponegoro, Semarang, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Rina Martini, dalam diskusi LP3ES bertema "Inisiatif-inisiatif & Lesson Learned dari Best Practices Reformasi Birokrasi di Daerah", di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Menurut Rini, ada beberapa fungsi utama pemerintahan yang harus dipahami seorang kepala daerah jika ingin berhasil. Yakni fungsi pembangunan, fungsi pemberdayaan dan fungsi pelayanan.
Konstituen tentunya menunggu output para pemimpin yang sudah terpilih menjadi kepala daerah. Semua kepala daerah terpilih tentu harus melakukan apa yang harus dilakukan. Hanya saja ada yang berhasil (bisa 2 periode), tetapi ada juga yang tidak berhasil (tidak dikehendaki masyarakat) di periode lanjutan, bahkan ada yang berperkara.
Di dalam keberhasilan kepala daerah, dirinya mencontohkan, ada banyak kepala daerah yang dianggap berhasil. Di antaranya Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wali Kota Bogor Bima Arya, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dan lain-lain.
Selain ada sederet nama kepala daerah yang berhasil, tentunya juga ada kepala daerah yang dianggap gagal. Di antaranya seperti Bupati Kudus, Tamzil, Bupati Lampung Utama Agung, Wali Kota Medan Tengku Dzulmi, atau Bupati Kutai Timur Ismunandar.
"Mereka mendapatkan masalah karena yang diutamakan bukan menjalankan fungsi pemerintahan. Kebanyakan tidak paham dari fungsi-fungsi pemerintahan daerah," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com