Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Deputi Pemberantasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menjadi Pati Bareskrim Polri.
Akan tetapi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNN, Arman akan dilantik kembali kembali sebagai Deputi Pemberantasan.
Keppres tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2020. “Mengangkat Sdr. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional terhitung sejak dilantik pada atau setelah tanggal 1 September 2020, dan kepadanya diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan struktural eselon 1.a, sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis poin kedua Keppres.
Sementara itu, sesuai Surat Telegram nomor ST/2557/IX/KEP./2020, tanggal 1 September 2020 dan ditandatangani oleh As SDM Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri, Arman dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, mutasi terhadap Arman dan beberapa Pati Polri lainnya. Karena mereka sudah memasuki massa pensiun. “Sesuai TR tersebut, beliau (Irjen Arman Depari) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun,” kata Awi.
Selain Arman, ada juga sejumlah Pati lainnya yang dilakukan mutasi karena sudah memasuki massa pensiun seperti Komjen Iza Fadri, Brigjen Edy Supriadi, Brigjen Agus Riansyah, Brigjen Agus Rianto, Brigjen Agus Irianto, Kombes Kokot Indarto, Kombes Agus Satriyo Nurgroho.
Kombes Julius Maralatu Aponno, Kombes Isdiyono, Kombes M Agus Ria Iriawan, Kombes Ahmid Manputra, Kombes Putut Tjahyo Widodo, Kombes Supardi, Kombes Paulus Agus Irianto dan Kombes Agi Mugiani
Sumber: BeritaSatu.com