Jakarta, Beritasatu.com - Profesi Hakim selama ini dipandang sebagai profesi yang terhormat bahkan kerap disebut sebagai 'wakil Tuhan' di bumi. Ketukan palu hakim, menentukan nasib seseorang atau kelompok yang dihadapkan di ruang persidangan. Namun, kehidupan hakim, terutama yang bertugas di daerah ternyata masih belum sejahtera. Banyak hakim yang terpaksa mengontrak atau kos lantaran rumah dinas di daerah sudah banyak yang rusak.
"Banyak hakim yang mengekos sebenarnya. dan kosnya lebih buruk daripada mahasiswa. Bahkan ada kasus yang meninggal sendirian di kosnya. Rumah-rumah dinas itu sudah tidak layak lagi, sudah runtuh," kata Anggota Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari dalam diskusi publik "Eksistensi Lembaga Pengawas Eksternal dalam Sistem Ketatanegaraan dan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik" yang digelar Ombudsman secara daring, Kamis (10/9/2020).
Tak hanya hunian, Aidul mengungkapkan, keselamatan para hakim yang bertugas di daerah pun tidak terjamin. Banyak dari mereka yang terpaksa menggunakan transportasi umum. Kondisi tersebut mengancam keselamatan para hakim.
"Ada hakim juga yang tiap hari naik angkot dan dia terancam keselamatannya. Situasinya seperti itu hakim di daerah. Jadi kalau disebut tanpa kehormatan ya tanpa kehormatan sama sekali," katanya.
Untuk itu, Aidul menyatakan, sejak 2012, KY terus mendorong bahkan mendesak pemerintah dan DPR untuk memperhatikan kesejahteraan para hakim di daerah, terutama mengenai fasilitas hunian. Setidaknya, kata Aidul, disediakan hunian berupa flat dengan 20 unit untuk para hakim di setiap daerah.
"Memang semuanya tergantung pada ketersediaan anggaran. Tapi kita berharap karena hakim ini sangat menentukan untuk tegaknya keadilan di Indonesia maka seharusnya ada prioritas, terutama dalam hal Perumahan," kata Aidul.
Sumber: BeritaSatu.com