Jakarta, Beritasatu.com - Kabaharkam Polri Komjen Agus Adrianto mengatakan jika Polri akan terlibat bersama stakeholder lain dalam operasi yustisi yang akan digelar pada Senin pekan depan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Polri bersama TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Hakim akan bersama-sama turun,” kata Agus yang juga Kasatgas Aman Nusa II saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (11/9/2020).
Meski melibatkan hakim, menurut Agus, tidak semua pelanggar akan dikenakan denda atau Tipiring.
“Teguran. lisan, tertulis dan kerja sosial. Itupun merupakan langkah terakhir setelah sosialisasi, edukasi pada masyarakat,” tambah Agus
Adalah Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir yang mengungkapkan operasi yustisi yang akan digelar pada Senin pekan depan .
"Operasi yustisi kita akan mulai jalankan pada Senin depan dan tentu dalam waktu sepekan akan ditingkatkan lagi pendisiplinannya," ujar Erick Thohir dalam orasi ilmiah di Universitas Padjadjaran, Bandung pada Jumat.
Menurut Erick Thohir, operasi tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Indonesia Sehat yang diluncurkan Komite PCPEN yakni sosialisasi perubahan perilaku secara luas, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan komunitas masyarakat.
Pelaksanaan operasi yustisi ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Komite PCPEN dengan delapan gubernur, di mana salah satunya dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber: BeritaSatu.com