Karawang, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat (Jabar), Miftah Farid menegaskan kampanye pilkada masih bisa dilakukan tatap muka. Namun, pelaksanaan kampanye tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, protokol kesehatan diterapkan dalam setiap tahapan pilkada,” kata Farid, di Karawang, Minggu (13/9/2020).
Farid menyatakan peserta kampanye tatap muka akan dibatasi. “Kalau di gedung, peserta yang hadir harus 50% dari kapasitas gedung. Kalau di outdoor maksimal 100 orang,” ujar Farid.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan para calon bupati dan wakil bupati. Menurut Arif para pendukung atau tim sukses pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati wajib mematuhi protokol kesehatan.
Sesuai dengan hasil rakorsus, Arif mengungkap, jika ada yang melanggar dalam tahapan Pilkada Karawang, akan dibahas lebih lanjut lagi sesuai dengan peraturan daerah (perda).
“Khusus untuk kampanye, penyelenggaraannya sudah jelas, ada dari Bawaslu dibantu oleh aparat kepolisian dan kejaksaan berikut khusus untuk protokol dibantu juga dari Satpol PP dan TNI,” tegas Arif.
Diketahui, Pilkada Karawang 2020 diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Demokrat, PKS, NasDem dan Golkar), pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fairuz (PDIP, PAN, PBB dan PPP) serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani (PKB, Gerindra dan Hanura).
Sumber: ANTARA