Medan, Beritasatu.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menggandeng Pengadilan Tinggi untuk bekerja sama dengan TNI dan pemerintah dalam menjalankan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kerja sama ini dibutuhkan untuk mencegah dan mendisiplinkan masyarakat supaya mengikuti anjuran protokol kesehatan, serta mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten/kota," ujar Kapolda Sumut saat mengunjungi Pengadilan Tinggi Sumut, Senin (14/9/2020).
Kunjungan Kapolda disambut Ketua Pengadilan Tinggi, Setiawan Hartono. Dalam menjalankan operasi itu, hakim dilibatkan langsung untuk menyidangkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kategori pelanggaran meliputi tidak menggunakan masker, jaga jarak, dan melakukan kerumunan.
“Kami meminta dukungan kerja sama agar pihak Pengadilan Tinggi Sumut mau melibatkan hakim dalam operasi yustisi ini. Tidak ada lagi alternatif lain selain melakukan penindakan agar menyadarkan masyarakat Sumut," jelas Kapolda Sumut.
Menurutnya, penindakan itu tidak hanya diberlakukan terhadap masyarakat. Personel Polri maupun aparatur sipil negara (ASN) yang mengabaikan protokol kesehatan juga akan ditindak. Sehingga, semua pihak wajib mengikuti protokol kesehatan tanpa terkecuali.
Ketua Pengadilan Tinggi, Setiawan Hartono menyampaikan, pihaknya menyambut positif kerja sama dengan Polri, TNI dan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kami akan ikut terlibat dan memperbantukan untuk mendukung pelaksanakan kegiatan pencegahan serta pendisiplinan masyarakat di tengah pandemi Covid-19," sebutnya.
Sumber: BeritaSatu.com