Bogor, Beritasatu.com – Guna mencegah kerumunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang bentuk aktivitas di jalur pedestrian sekitar Kebun Raya Bogor dan komplek Istana Bogor selama masa penerapan pembatasan sosial berskala mikro komunitas (PSBMK) selama dua pekan.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, pemkot menutup jalur pedestrian sistem satu arah (SSA) mulai Selasa 15 hingga 29 September 2020 dikarenakan untuk menghindari adanya kerumunan di pusat kota, sehingga tidak menjadi tempat penyebaran Corona atau Covid-19 di Kota Bogor.
“Untuk sementara pedestrian tidak boleh digunakan untuk beraktivitas apapun seperti olahraga, lari, jogging, gowes, skateboard dan apapun kecuali hanya sekedar untuk menunggu kendaraan atau akses publik,” kata Bima Arya, dalam keterangan di Balai kota Bogor, Senin 14 September 2020.
“Karena ini salah satu titik rawan, untuk menghindari kerumunan di pusat kota, salah satunya langkah kita adalah menutup jalur pedestrian dan tempat-tempat olahraga lainnya yang dikelola Pemkot Bogor,” tambah Bima Arya.
Sementara itu, Wakapolres Polresta Bogor Kota, AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengatakan akan melaksanakan kewajiban tersebut sesuai keputusan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
"Untuk personil sebenarnya seluruh personel kita terlibat. 1.000. Kita itu itu harus ada satu, sebagai orang yg mengambil keputusan. Kita akan melaksanakan apapun yang menjadi keputusan beliau," tukas Arsal.
Seperti diketahui, jalur pedestrian seputaran Istana Bogor merupakan salah icon Kota Bogor. Pedestrian sepanjang sekitar 5 kilometer dan lebar 6 meter itu, kerap digunakan warga untuk beraktivitas olahraga dan juga dilengkapi dengan jalur sepeda.
Setiap harinya, banyak warga atau wisatawan berkegiatan di seputaran pedestrian, swafoto depan Istana Bogor, memberikan makan rusa, atau sekadar duduk di jalur yang tersambung mulai dari Jalan Pajajaran, Otista, Ir H Djuanda, dan Jalak Harupat itu.
Sumber: BeritaSatu.com