Medan, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menghentikan sementara akses penerbangan maupun transportasi laut menuju Kepulauan Nias selama 14 hari. Langkah in menyusul sebulan terakhir kasus positif Covid-19 di wilyah ituu bertambah 90 orang. Padahal bulan sebelumnya, Kepulauan Nias nihil kasus corona.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub) sebelum menutup semua akses menuju Kepulauan Nias. Di pulau yang berada di tengah lautan tersebut, ada empat kabupaten dan satu kota dengan total jumlah penduduk 800.000 jiwa.
"Jika disetujui, maka penghentian sementara penerbangan tujuan Kepulauan Nias akan dilaksanakan mulai, Kamis (17/9/2020). Akses dari Sibolga dan Singkil, Aceh tujuan Kepulauan Nias, juga ditutup," kata Edy Rahmayadi, Selasa (15/9/2020).
Dia mengatakan, penularan ini terjadi karena banyak orang yang datang ke daerah itu. "Kami tidak menginginkan terjadinya klaster baru di Kepulauan Nias," ujar dia.
Dia mengatakan, langkah penutupan ini untuk mempercepat gugus tugas memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus mempermudah penanganan terhadap warga yang terpapar.
Mantan Pangkostrad ini menyampaikan, Pemprov Sumut sudah melakukan koordinasi dengan empat pemerintah kabupaten dan satu kota di daerah tersebut.
"Sebelum menutup akses, kami terlebih dahulu memastikan ketersediaan logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemprov Sumut akan membantu menyuplai kebutuhan bila mengalami kekurangan selama penerbangan dan pelabuhan ditutup sementara," jelasnya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini mengimbau, masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir jumlah kasus penyebaran Covid-19. Dengan menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak melakukan kerumunan, masyarakat dapat melindungi diri, orangtua, saudara dan orang sekitarnya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis menjelaskan, Pemprov Sumut mempersiapkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat bupati dan satu wali kota untuk dijadikan dasar penutupan akses masuk dengan tujuan Kepulauan Nias tersebut. Kesepakatan ini demi kebaikan bersama dalam penanganan Covid-19.
"Pemprov Sumut sudah melakukan koordinasi dengan lima daerah dimaksud. Koordinasi itu dilakukan oleh Sekda Pemprov Sumut Ibu R Sabrina dengan seluruh sekda di Kepulauan Nias. Jadi, semuanya harus dapat memahami situasi dan kondisi, dan sebelum terlambat kita melakukan ini untuk mempercepat penanganan Covid-19," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, pihaknya akan membangun laboratorium untuk mempercepat pemeriksaan hasil tes swab di Kepulauan Nias. Upaya ini sebagai bentuk dukungan Pemprov Sumut saat menutup akses di daerah itu.
"Untuk membangun laboratorium pemeriksaan tes swab membutuhkan waktu paling lama sekitar 2 minggu. Tentunya segala alat untuk pemeriksaan kesehatan berupa regensia dan lainnya juga dilengkapi. Target kita, setiap harinya akan dilakukan pemeriksaan swab terhadap 72 spesimen. Kita juga melakukan tracing terhadap warga yang kontak erat dengan orang yang terpapar," sebutnya.
Sumber: BeritaSatu.com