Manggarai, Beritasatu.com – Advokat senior Yance Janggat meminta Kejaksaan Negeri (Kajari) Ruteng agar membongkar praktik kotor dari mantan Kepala Desa (Kades) Goloworok Fransiskus Darius Syukur yang diduga mengkorupsi dana desa periode 2015-2019 hingga Rp 1 miliar. Ansi, sapaan Fransiskus Darius Syukur diduga memanipulasi laporan dana desa selama menjabat.
“Saya dapat informasi, ada banyak dugaan manipulasi laporan. Kajari Ruteng harus bisa bongkar semua,” kata Yance di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/9/2020).
Ia mendapat informasi dugaan manipulasi kemungkinan tidak hanya terjadi di Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng. Ansi juga diduga ikut memanipulasi laporan dari desa lain seperti Desa Belang Turi, Desa Bulan, dan yang lain. Hal itu karena desa-desa tersebut berguru pada Ansi untuk membuat laporan keuangan dana desa.
“Ini informasi dari masyarakat. Desa-desa itu berguru karena Ansi dipilih Deno Kamelus (Bupati Manggarai, Red) menjadi kepala desa terbaik. Nah, hubungan Ansi dengan Deno sesungguhnya sangat dekat. Itu karena Deno dijadikan anak angkat oleh warga Goloworok yang merupakan kampung Ansi. Mungkin Ansi dipilih menjadi kepala desa terbaik bukan karena prestasi tetapi karena kedekatan saja,” tutur Yance yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Manggarai.
Dia melihat dugaan perbuatan korupsi dana desa di Kabupaten Manggarai bisa berjemaah. Pasalnya, banyak desa yang berguru pada Ansi untuk membuat laporan dana desa. Jika Ansi sudah dilaporkan ke Kejari karena ada indikasi korupsi maka desa lain juga bisa mengalami hal serupa.
Sejumlah pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai juga bisa diperiksa karena membiarkan praktik manipulasi terjadi. Bahkan Deno Kamelus juga harus diperiksa karena Bupati Manggarai itu diduga melindungi Ansi.
“Kejari Ruteng harus proaktif dan serius usut kasus ini. Dugaan Deno melindungi Ansi juga harus diusut,” tegas Yance.
Sementara Tua Golo (Kepala) Kampung Wela, Philipus Jeharut meminta Kejari Ruteng agar memeriksa semua proyek yang dilakukan Ansi selama menjabat. Pasalnya, ada beberapa proyek yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dengan pembangunan fisik. Bahkan ada proyek yang mangkrak atau berhenti dan sama sekali tidak dibangun.
“Di Wela, ada dekker (jembatan kecil, red) yang tidak dibangun. Kemudian ada tembok penahan tanah (TPT) yang berhenti pengerjaannya. Belum proyek-proyek lain. Kami minta Kejari agar periksa semua,” kata Philipus.
Philipus yang memimpin pelaporan terhadap Ansi pada awal Juli lalu, mendapat sejumlah informasi dugaan manipulasi laporan yang dilakukan Ansi. Misalnya, ada proyek yang seharusnya diselesaikan tahun 2018, tetapi baru dibangun tahun 2019 dengan menggunakan anggaran tahun 2019. Sementara anggaran 2018 sudah habis, dan sudah dilaporkan pengerjaan proyek telah selesai pada tutup buku tahun anggaran 2018.
Salah satu contoh proyek yang mengerjakan dengan model tersebut yaitu pembangunan TPT di kampung Wela. Proyek tersebut menggunakan anggaran dana desa tahun 2019. Namun baru dibangun menggunakan anggaran dana desa tahun 2020. Celakanya, proyek itu dibangun saat Ansi sudah tidak menjabat dan pada akhirnya mangkrak atau terhenti.
“Ini kan model-model manipulasi laporan,” tegas Philipus.
Warga pelapor lainnya, Yohanes Jelahut meminta Kejari Ruteng agar mengusut semua harta kekayaan dari Ansi. Pasalnya, informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan ada beberpa harta yang sudah mulai dijual.
“Kami curiga ini upaya menghilangkan jejak kekayaan. Kejari harus memeriksa semua harta Ansi,” jelas Jon, sapaan akrab Yohanes Jelahut.
Sebelumnya, pada awal Juli 2020, sebanyak 92 warga Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Ansi. Ansi diduga melakukan korupsi dana desa selama periode kepemimpinnya (2014-2019) lebih dari Rp 1 miliar.
Sumber: BeritaSatu.com