Jakarta, Beritasatu.com - Hadi Pranoto menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait herbal Covid-19, di Mapolda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Hadi Pranoto memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (23/9/2020) siang.
"Yang bersangkutan siang tadi hadir di Polda Metro. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik," ujar Yusri, Rabu (23/9/2020).
Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal proses pemeriksaan. Namun, pemeriksaan dilakukan terkait laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
"Perkembangan kasus pelaporan dengan terlapor pemilik akun Dunia Manji dan terlapor HP yang kita periksa," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, polisi telah memanggil Hadi Pranoto sebanyak dua kali. Penyidik pertama kali memanggil penemu herbal Covid-19 itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax, Kamis (13/8/2020) lalu. Namun, melalui pengacaranya Hadi menyampaikam surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena sedang dirawat akibat sakit, di Rumah Sakit Medistra.
Kemudian, penyidik kembali memanggil Hadi untuk diperiksa pada Senin (24/8/2020). Tapi Hadi menyatakan dirinya masih sakit dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang. Pada Selasa (8/9/2020) kemarin, Hadi sempat memenuhi panggilan. Namun, di tengah pemeriksaan dia mengeluh sakit dan diminta dijadwalkan pemeriksaan kembali.
Sementara itu, penyidik sudah memeriksa pemilik akun youtube @duniamanji Erdian Aji Prihartanto alias Anji, yang juga sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong, Senin (10/8/2020). Anji diperiksa sekitar 10 jam dan diberi 45 pertanyaan seputar kegiatan wawancara dengan Hadi Pranoto yang diunggah di jejaring berbagi video youtube. Konten video itu kemudian viral dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Polemik penemuan obat herbal penyembuh Covid-19 ala Hadi Pranoto yang diunggah chanel youtube @duniamanji milik Anji itu berbuntut panjang, setelah Cyber Indonesia melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong.
Aduan Ketua Cyber Indonesia Muanas Alaidid tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sumber: BeritaSatu.com