Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah membeberkan rencananya setelah mengundurkan diri sebagai Kabiro Humas dan pegawai KPK.
Mantan aktivis ICW tersebut berencana membangun kantor atau firma hukum yang khusus menangani dan mengadvokasi korban kasus korupsi.
"Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Meski demikian, Febri mengaku rencana tersebut masih dibahas bersama sejumlah rekan dan koleganya. Yang pasti, Febri menegaskan belum terpikir untuk bergabung dengan perusahaan maupun lembaga pemerintah lainnya.
"Sampai saat ini saya belum ajukan lamaran kerja ke mana-mana, kementerian, BUMN, perusahaan dan lain-lain," katanya.
Sesuai pilihan hati, Febri memastikan tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Meski sudah mengundurkan diri, Febri juga memastikan tak akan meninggalkan KPK dan tetap menjaga lembaga antikorupsi dari luar.
"Sekalipun saya keluar, saya akan tetap menjaga KPK dari luar. Itu yang sudah saya lakukan sebelum di KPK dan setelah tidak ada di KPK akan tetap lakukan itu. Intinya supaya bisa tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com