Medan, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menempatkan pasien Covied-19 tanpa gejala untuk melakukan isolasi di hotel bintang tiga. Tercatat, ada sebanyak 1.100 kamar dari sejumlah hotel yang digunakan di delapan kabupaten/kota di Sumut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, lokasi hotel yang akan dijadikan tempat merawat pasien tanpa gejala itu terdapat di Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidang) sebanyak 600 kamar, Kepulauan Nias 250 kamar, Pematang Siantar dan Simalungun 100 kamar, Asahan 100 kamar dan Karo 50 kamar.
"Kita sudah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk menyewa 1.100 kamar hotel khusus untuk merawat pasien tanpa gejala tersebut. Untuk biasa sewa kamar itu nantinya ditanggulangi oleh pusat. Kita melakukan ini untuk mengikuti instruksi Presiden," ujar Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Jumat (25/9/2020).
Alwi Mujahit menambahkan, hotel yang disewa untuk penanganan Covid-19 berlokasi di delapan daerah yang paling banyak pasien tanpa gejala. Selama ini, mereka yang terpapar namun tanpa gejala atau bergejala ringan menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Meski demikian, petugas kesehatan melakuķan pengawasan dan pengobatan.
"Setelah disetujui oleh pusat, maka pasien tanpa gejala ini akan kita evakuasi dari rumah masing-masing. Mereka akan dirawat di hotel tanpa dibebankan biaya. Seluruh biaya penanganan kesehatan, termasuk konsumsi makanan sehari-hari, nantinya ditanggung oleh pemerintah. Keluarga dari pasien tidak akan dibebani biaya apapun," katanya.
Menurutnya, penanganan isolasi di hotel lebih efektif dalam mempercepat proses penyembuhan orang yang terpapar sekaligus menghindari terjadinya klaster keluarga di tengah lingkungan masyarakat. Dengan demikian, penanganan pandemi Covid-19 ini diharapkan akan lebih cepat diselesaikan.
Sumber: BeritaSatu.com