Jakarta, Beritasatu.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal lembaga antikorupsi. Langkah ini menyusul pengunduran diri yang dilakukan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi, sebelum Febri, terdapat 37 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK yang mengundurkan diri dalam periode Januari hingga September 2020.
"Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Ghufron mengatakan, KPK menghormati keputusan para pegawai yang memutuskan mengundurkan diri. KPK berterima kasih atas dedikasi Febri dan 37 pegawai lainnya yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK.
"Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," katanya.
Menurut Ghufron, KPK dengan segala kondisinya saat ini merupakan sebuah ujian. Apapun alasannya, kata Ghufron, KPK bukan tempat santai. KPK merupakan candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya. Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini," katanya.
Dikatakan, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Walaupun kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari . Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun. Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," ungkapnya.
Sumber: BeritaSatu.com