Bengkulu, Beritasatu.com - Para calon kepala daerah (cakada) di Bengkulu, baik bupati maupun gubernur, fokus pada kampanye blusukan dengan jumlah peserta terbatas maksimal 50 orang untuk mendekati pemilih.
Alasan para tim sukses cakada melaksanakan kampanye blusukan adalah selain untuk mendekat dengan pemilih, juga sekaligus menyerap aspirasi dari bawah.
Sedangkan kampanye lewat daring belum dapat dilaksanakan karena masih keterbatasan sarana, salah satunya sinyal di desa- desa tidak normal.
"Karena itu, para cakada di Bengkulu melakukan kampanye melalui blusukan dengan jumlah massa sesuai yang ditentukan KPU setempat," kata salah seorang timses cagub Rohidin Mersyah, Riswanda di Bengkulu, Rabu (30/9/2020).
Ia mengatakan, pada kampanye pilkada putaran pertama cagub Rohidin Mersyah akan melakukan kampanye blusukan di sejumlah titik di wilayah Bengkulu Utara dan Enggano.
Sedangkan cawagub pasangan Rohidin, Rosjonsyah pekan ini akan berkampanye blusukan di wilayah Seluma dan Bengkulu Selatan.
"Jadi, pada awal masa kampanye pilkada ini cagub-cawagub kita masih fokus kampanye blusukan untuk menyampaikan beberapa program kerja yang akan dilaksanakan dan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Meski kampanye blusukan tapi protokol kesehatan tetap dipatuhi, di antaranya peserta yang hadir wajib memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun, serta jumlah peserta dibatasi maksimal 50 orang.
Hal yang sama juga dilakukan paslon cagub-cawagub Helmi Hasan- Muslihan. Mereka juga melakukan kampanye blusukan untuk menyapa masyarakat di sejumlah kabupaten di Bengkulu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkulu, Parsadaa Harahap mengimbau agar para cakada dalam melaksanakan kampanye agar mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan KPU.
"Bagi cakada yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Bawaslu akan awasi ketat setiap cakada melaksanakan kampanye," ujarnya.
Karena itu, para cakada wajib mematuhi protokol kesehatan saat berkampanye. Cakada yang terbukti melanggar protokol kesehatan akan diberikan sankai mulai dari teguran hingga pembubaran kampanye.
Sumber: BeritaSatu.com