Jambi, Beritasatu.com - Kampanye menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) untuk pencegahan penularan Covid-19 di Provinsi Jambi masih terus diintensifkan. Kampanye 3M tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar warga desa terpencil hingga komunitas masyarakat adat terpencil, Suku Anak Dalam (SAD).
Kapolres Merangin, Jambi, Ajun Komisasris Besar Polisi (AKBP) Irwan Andi Purnamawan mengatakan kepolisian terus melakukan kampanye 3M dengan cara berkeliling Kota Bangko, Merangin menggunakan mobil khusus dengan pengeras suara.
“Kampanye tersebut tidak hanya kami lakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga ke desa-desa, termasuk ke kalangan komunitas SAD yang masih bermukim di kawasan hutan. Salah satu lokasi permukiman SAD yang kami temui untuk kampanye 3M, yakni di kawasan hutan Kecamatan Pamenang, Merangin,” kata Irwan di Bangko, Merangin, Jambi, Kamis (1/10/2020).
Diungkapkan Irwan, tidak mudah melakukan kampanye 3M kepada pada warga SAD di Merangin karena harus menempuh medan berat. Kampanye 3M untuk warga SAD di Merangin dilakukan dengan memberikan bantuan masker dan sosialisasi penggunaan masker kepada warga SAD.
“Warga SAD di Merangin juga rawan penularan Covid-19 karena mereka sudah sering kontak dengan warga masyarakat desa dan kota ketika belanja ke pasar tradisional. Karena itu warga SAD juga perlu melakukan 3M mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Temenggung (Kepala Suku) SAD Desa Rejosari, Kecamatab Pamenang, Merangin, Minan mengatakan sangat terbantu berkat pemberian penjelasan atau sosialiasi mengenai penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak yang dilakukan Polres Merangin. Melalui sosialiasi tersebut, warga SAD di daerah itu bisa waspada penularan Covid-19 ketika mereka bertemu dengan warga masyarakat desa di pasar-pasar tradisional.
"Kami berterima kasih atas jerih payah Pak Kapolres Merangin dan jajarannya yang datang ke kawasan hutan ini untuk mengajarkan kami menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak agar warga kami tidak tertular Covid-19,” katanya.
Dia menambahkan kepedulian terhadap warga SAD merupakan pertama kali yang dilakukan oleh aparat hukum dan dirinya sangat mengapresiasi serta berterima kasih telah peduli terhadap warga SAD.
Menurut Minan, penyuluhan dan bantuan penggunaan masker di kalangan warga SAD di Pamenang, Merangin baru pertama kali mereka dapatkan sejak pandemi Covid-19 melanda Jambi. Selama ini warga SAD di daerah itu hanya tahu virus Covid-19 dari warga desa. Namun mereka tidak tahu bagaimana cara pencegahannya.
Sumber: BeritaSatu.com