Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Badan Legislasi (Baleg) bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) sudah selesai dibahas. Yang jelas, pembahasan diharap lancar dimana seluruh masukan dari kelompok masyarakat, khususnya buruh, dibahas serta didiskusikan.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja masih berproses di Baleg, kami pimpinan berharap pembahasannya lancar, masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat ditampung dan dibahas, dan pembahasan itu tentu dengan pemerintah," kata Azis menjawab wartawan, Jumat (2/10/2020).
Menurut dia, jika pembahasan sudah selesai, pihaknya akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Baleg DPR. Oleh pimpinan DPR, diagendakan proses pengambilan keputusan lebih lanjut sesuai mekanisme serta tata tertib yang ada.
Yang jelas, dari pembicaraan pihaknya sejauh ini, draf RUU Ciptaker masih dalam proses penyelesaian. Pihaknya juga mendengar ada yang menolak RUU itu, khususnya kalangan buruh. Namun pimpinan dewan juga mendengar bahwa pemerintah bisa mengatasinya, dengan TNI dan Polri yang melakukan pendekatan.
"Kami dari DPR, apa saja yang jadi masukan masyarakat dan teman-teman pekerja sudah ditampung dalam pembahasan yang ada di Baleg. Tinggal bagaimana finalisasi di Baleg, kami tunggu," ulasnya.
Yang jelas, kata Azis, pimpinan DPR akan memegang surat resmi dari Baleg soal status RUU itu, apakah selesai atau tidak. Dan sampaikan sekarang belum ada surat Baleg yang menyampaikan bahwa penyusunan RUU Ciptaker sudah selesai.
"Yang jadi pegangan pimpinan DPR adalah surat resmi pimpinan Baleg. Jadi itu pegangan dan akan mengikuti secara mekanisme dan tatib dan langsung apakah nanti dibawa ke tingkat II (pengambilan keputusan di paripurna, red) atau tidak," beber Azis.
Sumber: BeritaSatu.com