Jakarta, Beritasatu.com - Akun Instagram Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendadak “dihujani” puluhan ribu komentar. Tercatat hingga pukul 07.38 WIB, ada 34.045 komentar di salah satu unggahan dalam akun azisyamsuddin.korpolkam bercentang biru tersebut.
“Saya kaget karena tidak pernah sampai puluhan ribu komentar,” kata Azis di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Azis Syamsuddin menegaskan bahwa hal ini merupakan sebuah dinamika dalam berdemokrasi. “Biasanya hanya puluhan komentar yang ada dari setiap postingan kegiatan saya. Luar biasa ini komentar isinya puluhan ribu,” imbuh Azis.
Azis memang menjadi sorotan saat memimpin pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dalam sidang paripurna, di gedung Parlemen, Senin (5/10/2020). Azis pun memberi penjelasan insiden mikrofon yang tidak berfungsi ketika anggota Fraksi Partai Demokrat meminta untuk interupsi.
Azis yang memimpin sidang mengaku berbisik kepada Ketua DPR Puan Maharani, sebelum mikrofon di meja politikus Partai Demokrat tak menyala.
“Nah, saya berbisik kepada Bu Ketua supaya tidak doubling, suaranya tidak doubling ke saya. Nah, itu yang saya minta supaya saya bisa mendengar, tetapi secara timer, secara Tata Tertib DPR, setiap 5 menit mikrofon mati mikrofon itu, tanpa disuruh pun mati,” jelas Azis, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, kecewa atas kejadian tersebut. “Sebagai anggota DPR yang hak konstitusinya dijamin oleh undang-undang (UU) sama dengan hak pimpinan DPR dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih. Kenapa? Karena aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas. Di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan,” kata Irwan.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menjelaskan pimpinan sidang menjalankan tugas menertibkan interupsi yang bertubi-tubi dalam sidang paripurna. Indra menyebut hal itu bertujuan untuk menjaga ketertiban peserta saat menyampaikan pendapat.
Indra menyatakan pimpinan sidang sama sekali tidak bermaksud menghalangi FPD menyampaikan pendapat. Namun, pimpinan sidang juga ingin memberi kesempatan kepada fraksi lain untuk berbicara. Indra menjelaskan mikrofon di ruang sidang paripurna juga sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.
“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” ucap Indra.
Sumber: BeritaSatu.com