Medan, Beritasatu.com - Jumlah pendemo yang diamankan polisi saat terjadinya kericuhan di tengah penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Medan mencapai 231 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, massa yang terdiri dari buruh itu masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada yang terlibat dalam melakukan perusakan, termasuk merusak sarana dan prasarana milik Polri," ujar Irwan Anwar di Medan, Jumat (9/19/2020)
Irwan mengungkapkan, sebagian dari pengunjuk rasa yang diamankan itu juga ada dari mahasiswa dan pelajar. Bahkan, ada yang terlibat dalam pembakaran mobil milik Polri.
"Mereka diamankan dari sejumlah kawasan di Medan. Hasil pemeriksaan nanti akan disampaikan," katanya.
Dalam kericuhan saat demonstrasi, total di Sumatera Utara, sebanyak 34 orang polisi mengalami luka akibat terkena lemparan batu.
Menurut Irwan, petugas dilempari batu oleh pendemo meski sudah mengeluarkan imbauan supaya menyampaikan aspirasi secara tertib. "Untuk petugas yang mengalami luka saat pengamanan di Labuhan Batu sebanyak 20 orang, 4 petugas di Siantar, Padang Sidempuan 3 orang, dan lainnya," jelasnya.
Sumber: BeritaSatu.com