Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar rapat intern untuk membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Rapat tersebut telah diadakan pada Jumat (9/10/2020) pagi, pukul 09.00 WIB secara virtual.
Berdasarkan portal resmi wapres.go.id, pada Jumat pagi, rapat intern tersebut dilakukan Wapres Ma'ruf Amin melalui video konferensi dari kediaman dinas Wapres, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin maupun pihak Istana terkait pembahasan UU Cipta Kerja dalam rapat intern tersebut.
Sejak UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020), terjadi penolakan keras masyarakat bersama buruh dan pekerja yang kemudian menggelar demo dan aksi mogok mulai 6-8 Oktober 2020.
Bahkan pada saat demo berlangsung di Istana Jakarta kemarin, Kamis (8/10/2020), Jokowi berada di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk meninjau kesiapan Lumbung Pangan Nasional (Food Estate). Pada hari yang sama, Ma'ruf Amin menggelar beberapa rapat intern.
Keduanya, belum memberikan keterangan apa pun terkait UU Cipta Kerja ini.
Sumber: BeritaSatu.com