Bengkulu, Beritasatu.com - Dua warga Kota Bengkulu, yakni RR dan LF diamankan anggota Polda setempat karena tertangkap tangan menjual sisik satwa langkah tenggiling.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Selasa (13/10) menjelaskan, kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi jual beli tubuh tenggiling di rumah LF yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Senin (12/10/2020).
Tersangka LF berperan sebagai pembeli sisik tenggiling dari RR seharga Rp 275.000. Saat melakukan transaksi kedua tersangka ditangkap polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari lokasi kejadian perkara (TKP) berupa sisi tenggiling sebanyak 0,5 kg, dan uang tunai sebesar Rp 275.000. "Kedua barang bukti ini sudah kita amankan di Mapolda Bengkulu untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Sudarno menambahkan, dalam kasus ini tersangka LR berperan sebagai pembeli atau disebut juga sebagai penampung, dan RR sebagai penjual sisik tenggiling. Dari pengakuan tersangka RR dihadapan penyidik barang tersebut, didapatnya dari seseorang warga Bengkulu.
Kedua tersangka dijerat melanggar pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancam pidana penjara 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.
Kepala BKSDA Bengkulu, Donal Hutasoit mengatakan, pihaknya mengapreasiasi aparat penegak hukum yang berhasil mengamankan masyarakat menjual kulit Trenggiling di Kota Bengkulu tersebut.
"Kita memberikan apreasiasi kepada polisi yang membatalkan transaksi jualbeli kulit Trenggiling dan berhasil menangkap 2 orang pekakunya. Kita minta pelaku diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jerah kepada masyaralat lainnya dan tidak melakukan hal sama dikemudian hari," ujarnya.
Selain itu, dengan diberikan hukuman yang berat, maka masyarakat tidak berani lagi untuk melakukan perburuan satwa langkah, termasuk tenggiling di Bengkulu. Dengan demikian, kelestrian satwa langka di Bengkulu, termasuk tenggiling dapat terjaga dengan baik, katanya.
Sumber: BeritaSatu.com