Medan, Beritasatu.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah menyerahkan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Khairi Amri bersama dua orang rekannya, ke Bareskrim Mabes Polri.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Polda Sumut bersama Polrestabes Medan tetap siap melakukan koordinasi dengan Mabes Polri meski menangani Khairi Amri dan rekannya.
"Kita siap membantu Mabes Polri dalam melakukan pengembangan dengan memeriksa Khairi Amri dan rekan-rekannya itu. Sampai saat ini, pendalaman masih dilakukan," ujar Martuani, Rabu (14/10/2020).
Martuani menyebutkan, pihaknya menemukan banyak bukti untuk menjerat Ketua KAMI Kota Medan tersebut. Barang bukti yang ditemukan itu berupa hasil dari pembahasan kelompok ini dalam grup WhatsApp KAMI Medan.
"Selain menemukan salinan dari percakapan kelompok ini, kita juga menemukan barang bukti berupa alat komunikasi maupun bom molotov yang disiapkan di dalam mobil ambulans," ungkapnya.
Menurutnya, peranan Khairi Amri dalam aksi demo yang berujung pada kericuhan itu, diketahui sebagai penyupkai logistik. Khairi Amri juga termasuk kelompok orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian.
"Mereka sudah merencanakan rencana untuk melakukan kerusuhan, penjarahan. Semua itu ada dalam pembahasan mereka di dalam grup yang menamakan dirinya grup KAMI Medan," sebutnya.
Sumber: BeritaSatu.com