Purwokerto, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan meluncurkan program buy the service (BTS) melalui aplikasi Teman Bus di Banyumas pada tahun 2021.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemhub bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menandatangani nota kesepahaman tentang perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian angkutan umum perkotaan di Banyumas pada Rabu (14/10/2020).
"Banyumas sebagai salah satu kabupaten yang cukup bagus perkembangan ekonominya mendapat dukungan dari pemerintah pusat dengan program BTS. Dengan kehadiran pemerintah melalui BTS mendidik masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadi," kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya.
Adapun BTS adalah sistem pembelian pelayanan oleh pemerintah kepada pihak operator angkutan umum. Harapannya, kualitas pelayanan angkutan umum khususnya angkutan perkotaan bisa ditingkatkan.
Dikemas dalam layanan transportasi berbasis aplikasi, Teman Bus diharapkan menjadi bagian dari digitalisasi 4.0 smart city program yang mendukung cashless society. Program ini juga memberikan subsidi penuh bagi operator angkutan umum perkotaan.
Dengan fasilitas pendukung di dalam bus yang lebih baik dan tidak dipungut biaya, diharapkan lebih banyak masyarakat yang beralih ke moda transportasi publik. Penumpang hanya cukup menyiapkan kartu non-tunai, dan membuka aplikasinya untuk melihat rute, jadwal kedatangan dan keberangkatannya secara real-time.
Karena menggunakan APBN, lanjut Budi, tentunya cakupan program BTS tidak tertutup hanya dalam lingkup Kabupaten Banyumas.
"Saya minta nanti BTS ini dapat juga menjangkau hingga ke Purbalingga, Cilacap, agar perkembangan wilayah aglomerasi di sekitar Banyumas dapat semakin baik," harap Budi.
Dirinya juga berharap layanan Teman Bus di Banyumas nantinya bisa terintegrasi dengan Trans Jateng yang telah dikembangkan Pemprov Jawa Tengah.
Kabid Angkutan Jalan Provinsi Jateng Heribertus Slamet Widodo menjelaskan Pemkab Banyumas telah menyiapkan beberapa hal untuk mendukung program BTS.
Di antaranya adalah membentuk konsorsium yang terdiri dari 12 badan hukum angkutan umum di wilayah Kabupaten Banyumas. Pemkab juga telah mengusulkan enam koridor BTS, membentuk UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan, serta menyiapkan fasilitas keselamatan jalan, halte atau shelter, dan terminal tipe C.
Ditjen Hubdat sebelumnya juga telah merangkul sejumlah pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan skema BTS. Antara lain, Palembang, Surakarta, Denpasar, Yogyakarta, dan Medan. Kemudian menyusul kota Bandung, Surabaya, Makasar, Banjarmasin, dan Banyumas.
Sumber: BeritaSatu.com