Jakarta, Beritasatu.com - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan 11 (sebelas) orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).
Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 maupun pemeriksaan saksi dan perkara.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan, pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap saksi perkara dengan tersangka Korporasi dan tersangka pribadi (Pieter Rasiman).
Saksi saksi yang diperiksa dan diminta keterangannya yaitu saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Corfina Capital, atas nama Susanti Hidayat selaku Direktur PT. Kariangau Industri Sejahtera, saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Maybank Asset Management, Yuriko Wunas selaku Compliance Risk Management PT. Maybank Asset Management.
Sedangkan saksi untuk Tersangka Korporasi PT GAP CAPITAL, yaitu Presiden Komisaris PT. Trada Alam Mineral atas nama Heru Hidayat, selaku Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera, Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT. Hanson Internasional, saksi untuk Penyidikan PT. Asuransi Jiwasraya (penyidikan awal), yaitu Daniel Halim selaku Direktur PT. Wanaartha Life.
Kemudian saksi untuk tersangka atas nama Piter Rasiman yaitu Faisal Satria Gumay selaku Kepala Divisi Investasi PT. Asuransi Jiwasraya, Mohammad Rommy selaku Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. Asuransi Jiwasraya, Rosita selaku Agent PT. Etrading Sekuritas / PT Mirae Asset Sekuritas, Djonny Wiguna selaku Mantan Komisaris Utama PT. Asuransi Jiwasraya, Lusiana selaku Mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. Asuransi Jiwasraya dan Agustin Widhiatuti selaku Pjs. Kepala Devisi Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya.
"Sebanyak 11 orang saksi yang terdiri dari pengurus maupun karyawan Perusahaan Manager Investasi dan atau PT. Asuransi Jiwasraya, keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Hari.
Sumber: BeritaSatu.com