Medan, Beritasatu.com - Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus menggencarkan pendisiplinan protokol kesehatan. Tidak hanya di lokasi keramaian masyarakat, razia penggunaan masker juga menyasar ke setiap kantor pemerintahan.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rachmat Harahap mengatakan, Satgas Covid-19 sudah melaksanakan operasi yustisi di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan.
"Kita juga memantau penerapan protokol kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Lurah Petisah Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Kantor Camat Medan Petisah," ujar Rachmat, Kamis (22/10/2020).
Rachmad yang juga merupakan anggota Satgas Penanganan Covid-19 ini menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) sudah menerapkan protokol kesehatan yakni, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) dan tidak kerumunan.
"Kantor pemerintahan juga menyiapkan petugas untuk memeriksa suhu tubuh masyarakat yang berurusan di kantor pemerintahan. Sarana untuk mencuci tangan menggunakan sabun juga ada disediakan di setiap kantor pemerintahan," katanya.
Disebutkan, razia penggunaan masker juga dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 di tengah masyarakat. Operasi ini tetap dilanjutkan untuk mendisiplinkan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan di tengah pandemi ini.
Sumber: BeritaSatu.com