Jakarta, Beritasatu.com - Achmad Yurianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemkes) secara mendadak diberhentikan dari jabatannya tersebut. Kini Yurianto menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi. Yurianto dilantik sebagai Staf Ahli tersebut oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada hari ini, Jumat (23/10/2020) di Ruang J. Leimena, Kementerian Kesehatan.
Adapun dasar pelantikan Yurianto ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Pelantikan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.
Dalam sambutannya, Menkes Terawan mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.
“Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal,” kata Menkes dalam siaran pers, Jumat (23/10/2020).
Menurut Menkes, pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
Atas tugas baru yang diemban Achmad Yurianto, Menkes berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat. Menkes juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
Terutama di masa pandemi sekarang ini, Menkes meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Achmad Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” kata Menkes.
Achmad Yurianto menjabat Dirjen P2P Kementerian Kesehatan pada 9 Maret 2020, artinya belum genap setahun. Achmad Yurianto pernah dipercaya menjadi Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19.
Dihubungi terpisah, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ini adalah hal yang biasa terjadi di lingkup Kemenkes untuk kepentingan instansi.
Achmad Yurianto yang dihubungi melalui pesan singkat dan telepon terkait hal ini belum merespons.
Sumber: BeritaSatu.com