Kupang, Beritasatu.com - Sebanyak 34 anggota DPRD Kota Kupang, menjalani pemeriksaan tes cepat atau rapid test oleh petugas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 wilayah Kota Kupang, Jumat (23/10/2020).
Pemeriksaan rapid test ini dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Secara bergilir, petugas memasuki setiap ruangan kerja kantor DPRD, untuk mengambil sampel masing-masing anggota dewan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya hasil yang reaktif Covid-19.
Anggota DPRD Komisi III Kota Kupang, Siqvrid Basoeki, mengapresiasi keseriusan penanganan maupun upaya pencegahan Gugus Tugas Covid-19 dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Kupang.
"Sebagai anggota legislatif, kami selalu berinteraksi dengan semua kalangan. Tidak saja di dalam ruangan namun juga sering bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk menampung aspirasi mereka. Oleh sebab itu, sudah sepantasnya setiap kami harus mendeteksi lebih dini dengan melakukan pemeriksaan rutin agar tidak menjadi biang penyebar Covid-19 di kota Kupang," jelasnya.
"Tidak saja anggota dewan, setiap staf yang ada di gedung rakyat ini pun wajib menjalani pemeriksaan, berhubung area ini merupakan rumah rakyat yang selalu ramai pengunjung datang membawa aspirasi," tambahnya.
Sementara itu, koordinator petugas rapid test, dr Jes Milamela, memastikan 34 anggota dewan ditambah 2 orang staf DPRD Kota Kupang, tidak ada yang menunjukan hasil yang reaktif.
"Sudah kita lakukan rapid test kepada seluruh anggota termasuk beberapa staf, dan dipastikan tidak ada yang reaktif Covid-19. Namun kondisi ini jangan membuat kita lengah akan ancaman penyebaran virus corona. Pasalnya, virus tersebut kapan saja bisa mengancam keselamatan kita," jelasnya.
Sumber: BeritaSatu.com