Serang, Beritasatu.com - Provinsi Banten mendapat jatah sebanyak 8,1 juta vaksin Covid-19. Prioritas utama adalah tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 45.829 vaksin. Sementara petugas Satpol PP, TNI, serta Polri sebanyak 17.088 vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti ketika dikonfirmasi, Minggu (25/10/2020) menjelaskan kelompok prioritas tersebut karena mereka berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19. “Yang diprioritaskan yang ada di lapangan, bukan di perkantoran,” ujarnya.
Ati mengatakan, tahap pertama vaksinasi akan dilakukan awal Desember 2020 mendatang sebanyak 63.536 vaksin. “Vaksin itu akan didistribusikan secara bertahap,” ujar Ati.
Ati mengungkapkan, selanjutnya ada tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi yakni aparat pemerintah daerah (pemda), petugas TNI/Polri yang bekerja di kantor, aparat hukum, guru/tenaga pendidik dari pendidikan usia dini (PAUD) sampai perguruan tinggi, pegawai kecamatan, pegawai kelurahan/desa, RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kedua, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ketiga, pelaku usaha dan masyarakat umum dengan rentang usia antara 18-59 tahun.
Ati menjelaskan, untuk masyarakat umum dengan usia 18-59 tahun, akan dibagikan secara proporsional ke semua kabupaten/kota, tanpa membedakan antara daerah zona merah atau zona hijau. “Vaksin ini akan dibagikan ke kabupaten/kota berdasarkan rasio jumlah penduduk. Jadi tidak ada kategori zona merah atau tidak. Semuanya diberikan vaksin untuk kelompok masyarakat usia 18-59 tahun,” ujar Atik.
Sementara untuk yang usianya di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun akan mendapat vaksin khusus. “Kelompok masyarakat dengan usia di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun akan mendapat vaksin khusus karena komposisinya berbeda dengan masyarakat lainnya. Mereka akan disiapkan vaksin khusus,” ujar Ati.
Soal jatah vaksin untuk masing-masing kabupaten/kota di Banten, Ati mengatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. “Terkait tahapan pemberian vaksin saja, kami baru dapat jadwal awal Desember 2020. Tahap selanjutnya belum ada jadwal. Sedangkan terkait berapa jumlah vaksin untuk masing-masing delapan kabupaten/kota akan dibahas lebih lanjut. Jadi micro planning vaksinasi itu belum ada. Kami akan jadwalkan pembahasan dengan pemerintah kabupaten/kota dalam waktu dekat,” pungkas Ati.
Sumber: BeritaSatu.com