Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar akan memanfaatkan sisa dana desa untuk menyerap sekitar 8,8 juta tenaga kerja melalui program padat karya tunai desa (PKTD).
Per 25 Oktober lalu, dana desa yang telah digunakan sebesar Rp 34,756 triliun dari total Rp 71,190 triliun dalam APBN TA 2020.
“Masih ada Rp 36,433 triliun, yang akan digunakan untuk menyelesaikan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sampai Desember 2020 senilai Rp 10,584 triliun. Sehingga masih tersisa Rp 25,848 triliun,” ungkap Abdul Halim saat menghadiri pertemuan terbatas bersama Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden, Senin (26/10/2020).
Gus Menteri, sapaan akrabnya, menyatakan sisa dana desa senilai Rp 25,848 triliun tersebut sebisa mungkin dimanfaatkan untuk program PKTD hingga Desember 2020. Pihaknya juga akan menginstruksikan kepala desa (Kades) terkait hal ini.
“Kita sampaikan melalui surat resmi kepada kepala desa agar digunakan semaksimal mungkin untuk PKTD dengan pendekatan produktivitas ekonomi,” terang Gus Menteri.
Dengan minimal 55% sisa dana desa disalurkan untuk upah PKTD, lanjut Gus Menteri, maka total upah yang akan diterima pekerja mencapai Rp 14,216 triliun.
"Akan tersedia sejumlah 142.168.366 hari orang kerja. Hal itu diasumsikan kalau 1 orang bekerja 8 hari per bulan dengan gaji Rp 100.000 per hari, maka dalam 1 bulannya, akan mendapatkan Rp 800.000," jelas Gus Menteri.
Dirinya menambahkan, jika ditotalkan untuk bulan November dan Desember, maka masih akan ada 16 hari kerja. Dengan ini, PKTD senilai Rp 25,848 triliun itu bisa menyerap 8.885.523 tenaga kerja.
“Kita berharap dengan model ini, maka akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember. Pelaksanaan PKTD bisa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama (BUMDesMa),” ujarnya.
Sebagai informasi, rincian dana desa yang telah digunakan per 25 Oktober 2020 adalah sebagai berikut: Program Desa Tanggap Covid-19 senilai Rp 3,170 triliun, PKTD Rp 9.067 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp 4,641 triliun, dan BLT dana desa Rp 17,877 triliun.
Sumber: BeritaSatu.com