Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menyalurkan subsidi kuota internet tahap dua atau kuota Oktober sejak 22-24 Oktober 2020 dan 28-30 Oktober 2020. Padahal, distribusi kuota di 19 provinsi belum sepenuhnya tertuntaskan. Masih ada sebagian siswa dan guru yang belum menerima kuota tahap satu September lalu.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemdikbud, Evy Mulyani menuturkan, masalah kuota September yang belum diterima kemungkinan disebabkan karena surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat. Dengan begitu, jatah subsidi kuota pun dikembalikan ke satuan pendidikan.
“Akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut,” kata Evy kepada Suara Pembaruan, Senin (26/10/2020).
Evy menuturkan, koordinasi dengan seluruh pihak terkait senantiasa dilaksanakan untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik. Evy mengklaim, penyaluran bantuan kuota internet berjalan sesuai rencana.
Pada Oktober periode pertama, penerima bantuan mencapai 35,7 juta peserta didik dan pendidik. Jumlah ini merupakan akumulasi data penerima bantuan kuota tahap pertama sebanyak 28,5 juta dan tahap kedua sebanyak 7,2 juta.
“Program bantuan kuota internet yang diluncurkan September lalu merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh untuk memfasilitasi pembelajaran daring seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi,” ucapnya.
Sumber: Suara Pembaruan