Jakarta, Beritasatu.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai telah menjalankan kerjanya dengan baik. Hal itu bila melihat intensnya program deradikaliasi dan menurunnya ancaman teorisme yang terjadi di Indonesia.
Pendapat itu disampaikan Ismail Hasani dosen Hukum Tata Negera pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga penulis buku “Dari Radikalisme Menuju Terorisme”.
“Akan tetapi, apa yang dilakukan BNPT belum menyentuh sepenuhnya akar dari terorisme, yakni intoleransi. Padahal intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme dan terorisme adalah puncak dari intoleransi,” kata Ismail saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (28/10/2020).
Ismail yang juga Direktur Riset Setara Institut ini menambahkan bila sinergisitas dengan kelompok masyarakat yang menentang intoleransi harus diperkuat termasuk memastikan pelanggaran intoleransi bisa diselesaikan oleh Polri.
“Hal lain yang harus dijawab adalah akuntabilitas penindakan terorisme. Harus ada upaya untuk memberikan akses publik untuk enggage mendalami bagaimana BNPT menangani isu ini,” ujar Ismail.
Ismail juga mengatakan tools yang bisa digunakan oleh BNPT dalam intoleransi adalah UU Antiterorisme. Namun untuk intoleransi yang belum manifes bisa jadi tindak pidana yang ditangani Polri dan BNPT bisa melakukan program pencegahan.
Sumber: BeritaSatu.com