Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komite I DPD dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma mengemukakan UU Otonomi Khusus (otsus) tentang Papua memiliki konsep yang sangat baik. Namun dalam praktiknya, UU ini tidak mampu menjawab persoalan mendasar di Papua.
“Selama 19 tahun berlangsungnya otsus masih menyimpan sejumlah masalah yang berdampak terhadap ketidakpercayaan rakyat terhadap UU tersebut. Oleh sebab itu, dengan adanya penolakan UU Otsus maka pemerintah seharusnya memberikan ruang untuk dialog agar sejumlah akar persoalan di Papua dapat diselesaikan,” kata Filep saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (28/10/2020).
Hal senada disampaikan Ketua Komite II DPD yang juga dari Provinsi Papua, Yoris Raweyai. Dia tidak setuju otsus gagal jika tidak ada kriteria atau barometer. Pasalnya, Otsus adalah kesepakatan politik untuk menyelesaikan persoalan di Papua.
“Tidak bisa semua disebut otsus gagal. Harus ada kriterianya dong. Kalau ada itu, baru kita bisa diskusi, mengapa gagal,” ujar Yoris.
Dia melihat sesungguhnya, kepedulian dan perhatian Presiden Jokowi terhadap Papua sudah sangat besar. Kebijakan dan arahan Jokowi sudah sangat bagus dalam menyelesaikan masalah Papua. Persoalannya implementasi di lapangan kadang tidak sesuai yang diperintahkan Jokowi.
“Ini yang harus diselesikan. Arahan-arahan pak Jokowi dan perhatiannya sudah sangat baik. Tapi pembantu-pembantu beliau kadang menterjemahkannya tidak pas,” tutur Yoris.
Sumber: BeritaSatu.com