Medan, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di kabupaten dan kota memperketat protokol kesehatan di lokasi wisata yang ada di daerah masing-masing.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, pengetatan protokol kesehatan sangat penting dilakukan Satgas karena lokasi pariwisata berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona di tengah masyarakat di daerah tersebut.
"Seluruh satgas kabupaten dan kota diharapkan mengawasi lokasi-lokasi wisata. Mengambil tindakan untuk orang yang melanggar protokol kesehatan, termasuk melakukan swab test dan rapid test," ujar Edy Rahmayadi, Kamis (29/10/2020).
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, peranan masyarakat sebagai pelaku perjalanan wisata juga sangat diharapkan dalam menekan penyebaran kasus virus corona. Masyarakat diminta tidak mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan mengharapkan masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) jika tetap berwisata. Pemeriksaan kesehatan dengan metode PCR ini juga diharapkan pemerintah agar dilakukan masyarakat setelah pulang dari lokasi perjalanan di daerah wisata.
"Ini akan mempermudah penanganan Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan ini harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak hanya pemerintah maupun Satgas, masyarakat yang melakukan perjalanan, juga diharapkan melakukan itu," sebutnya.
Sumber: BeritaSatu.com