Pekanbaru, Beritasatu.com - Pihak pengelola Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) di Provinsi Riau memutuskan kembali menunda penerapan berbayar. Tol Pekanbaru-Dumai sebelumnya akan resmi berbayar pada Senin (2/11/2020) mendatang. Tetapi karena sosialisasi yang dinilai belum maksimal, Tol Pekanbaru-Dumai masih digratiskan selama satu pekan ke depan bagi masyarakat.
"Sesuai Surat Keputusan sebelumnya memang sudah bisa diterapkan. Namun, kita masih melihat belum semua masyarakat yang mengetahuinya. Maka itu kita mensosialisasikan lagi kepada masyarakat agar informasinya bisa lebih merata," kata Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrayana di Pekanbaru, Jumat (30/10/2020).
Selanjutnya, dia memperkirakan penundaan ini dilakukan hingga lebih satu pekan ke depan tepatnya sampai 10 November mendatang. Namun batas waktu tersebut bisa saja dimajukan sesuai kondisi dan hasil penggesaan sosialisasi yang dilakukan pihak pengelola ke depan.
Adapun sosialisasi yang belum merata tersebut, katanya, khususnya terkait waktu penerapan berbayar yang masih banyak belum diketahui masyarakat. Termasuk harga tarif yang masih banyak belum dipahami masyarakat.
"Memang sesuai SK sebelumnya mulai tanggal 2 November 2020 sudah bisa diterapkan. Tapi kita dari pengelola maunya bisa lebih maksimal lagi agar masyarakat saat masuk tol sudah begitu paham dengan program berbayar tol Permai," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar sudah mempersilahkan untuk penerapan berbayar jalan tol Permai pada 2 November 2020. Dimana aturan penetapan berbayar tersebut bisa diterapkan dua pekan setelah SK ditandatangani.
Pengelola tol akan kembali mengkoordinasikan dengan gubernur untuk perpanjangan ini. Intinya, kata dia, perpanjangan ini juga untuk masyarakat Riau benar-benar mengetahui program penggunaan tol Permai.
"Kita juga akan sampaikan pada bapak gubernur jika perpanjangan waktu ini selain memaksimalkan sosialisasi tol juga menambah waktu masyarakat menikmati tol dengan gratis yang juga bisa disosialisasikan gubernur di tingkat pemerintahan," tuturnya.
Sumber: ANTARA