Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR RI akan segera menyampaikan persoalan minimnya anggaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Jaksa Agung. Khususnya anggaran untuk penanganan kasus yang sedang ditangani.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke NTT, Selasa (27/10/2020).
“Kajati telah memaparkan kasus-kasus besar yang sedang ditangani, dan NTT yang begitu luas dan terdiri dari pulau-pulau ternyata anggaran untuk Kejati sangat minim. Kita semua telah bersepakat, setelah dari kunjungan NTT ini akan segera berkomunikasi dengan Jaksa Agung, perihal penambahan anggaran di NTT ini, walaupun nanti di APBN-Perubahan 2021,” kata Hinca.
Menurut Hinca, penambahan anggaran ini diperlukan untuk kebutuhan transportasi dan lainnya mengingat luas wilayah dan kondisi geografis NTT.
Hal senada juga dinyatakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Dipo Nusantara Pua Upa.
“Sebenarnya rekam jejak Kejati NTT ini sangat bagus. Namun, anggarannya sangat minim sekali. Anggaran tahun lalu hanya ditambah Rp 50 juta. Itu sangat tidak layak karena NTT itu sangat luas dan berpulau-pulau,” kata Dipo Nusantara.
“Ini perlu menjadi perhatian khusus, walaupun dengan kondisi kekurangan anggaran, mereka mampu membuktikan dengan kinerja. Hampir Rp 300 miliar uang negara yang telah diselamatkan dan ini perlu kita apresiasi. Dengan anggaran yang minim, semangat NKRI mereka datang ke daerah-daerah yang betul memang ada kasusnya,” tutupnya.
Sumber: BeritaSatu.com