Jakarta, Beritasatu.com - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan lima orang saksi dan satu orang wakil tersangka korporasi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 maupun untuk pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka korporasi dan tersangka pribadi dalam hal ini Pieter Rasiman.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Senin (2/11/2020), menjelaskan, saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yaitu saksi untuk tersangka korporasi PT OSO Management Investasi, atas nama Diaz Aditya Wardhana selaku Direktur PT Binaartha Sekuritas.
"Sedangkan saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management, yaitu Henry Manurung selaku fund manager PT Millenium Capital Management," kata Hari.
Kemudian saksi lainnya yang diperiksa yakni Head Of Operation PT Millenium Capital Management atas nama Edhie Setito Pramono, saksi untuk tersangka korporasi PT MNC Asset Management yaitu Stien Maria Schouten selaku Komisaris Utama PT MNC Asset Management.
"Kemudian saksi untuk tersangka Pieter Rasiman, yaitu Erwin Budiman selaku Komisaris PT Ricobana Abadi," ujar Hari Setiyono.
Sementara itu untuk pemeriksaan tersangka korporasi yaiti PT MNC Asset Management yang diwakili Ferry Konjongian selaku Direktur Utama PT MNC Asset Management.
Lima orang saksi dan satu orang wakil tersangka korporasi, baik sebagai pengurus maupun sebagai karyawan koorporasi atau perusahaan manajer investasi keterangan yang diambil dari saksi dan wakil perusahaan sebagai tersangka korporasi dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dan wakil perusahaan dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.
Sumber: BeritaSatu.com