Jakarta, Beritasatu.com - Keselamatan bertransportasi disemua moda menjadi fokus Kementerian Perhubungan (Kemhub) yang terus ditingkatkan. Terlebih, catatan kecelakaan lalu lintas saat ini didominasi masyarakat usia produktif.
"Salah satu fokus Kemhub adalah meningkatkan keselamatan bertransportasi di semua moda baik darat, laut, udara maupun perkeretaapian. Keselamatan semua pengguna transportasi termasuk pelajar harus dijamin," kata Menteri Kemhub Budi Karya Sumadi, Rabu (11/11/2020).
Ia menekankan kepada masyarakat terutama pelajar yang menyetir kendaraannya secara mandiri untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Sebab, menurutnya, sekarang ini korban akibat kecelakaan lalu lintas didominasi usia produktif termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa.
Hal lain yang juga tidak kalah penting diperhatikan adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi. Budi mengatakan pandemi telah membuat masyarakat menjalani cara hidup baru termasuk ketika mereka hendak melakukan perjalanan.
"Untuk itulah, kita harus mempersiapkan diri dengan baik sejak keberangkatan, selama perjalanan, serta sampai tujuan. Dan Kemhub bertugas di bidang transportasi," tuturnya.
Maka dari itu, transportasi sangat penting untuk mendukung mobilitas penumpang dan distribusi barang dan jasa. Pembangunan bandara, pelabuhan, terminal, stasiun, jalur kereta api, kapal dan bus pun harus terus berlanjut meski di masa pandemi.
Sejalan dengan itu, Staf Khusus Menteri Perhubungan Aditra Irawati juga mengungkapkan bahwa selama situasi pandemi, Kemhub telah menerbitkan sekitar 3 peraturan menteri untuk menjamin transportasi umum tidak menjadi tempat penularan Covid-19.
Selain itu, imbuhnya, Kemhub juga terus mengawasi semua pelaksana transportasi seperti pengelola bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan serta akan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang melanggar.
Menurut Adita, peraturan-peraturan tersebut telah turut mengubah perilaku masyarakat secara signifikan. Buktinya hingga saat ini, ia mengaku belum menemukan baik dari satuan tugas atau kajian manapun yang menyebut kendaraan umum sebagai klaster utama penularan Covid-19.
Ia menilai, hal ini sebagai bagian dari penerapan peraturan yang konsisten dan kedisiplinan para penumpang sekaligus membuktikan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pemerintah tidak mungkin bisa berhasil jika masyarakatnya juga tidak disiplin.
"Jadi, peraturan protokol kesehatan di transportasi akan tetap berjalan sehingga masyarakat bisa tetap beraktivitas menggunakan transportasi umum dengan aman, nyaman, dan sehat," pungkasnya.
Sumber: BeritaSatu.com