Jakarta, Beritasatu.com - Advokat Anita Dewi Kolopaking terungkap murung usai menerima uang sebesar USD 50 ribu dari mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, Pinangki Sirna Malasari. Uang tersebut merupakan bagian dari legal fee dari terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
Murungnya wajah Anita diungkapkan Wyasa Santosa Kolopaking, suami Anita Kolopaking saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat dengan terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Mulanya, Wyasa mencerigakan saat dirinya mengantar Anita ke apartamen Pinangki yang berada di Jakarta Selatan. Anita dan Wyasa rencananya mengambil legal fee yang dititipkan ke Pinangki. Namun, usai bertemu Pinangki, Wyasa mengungkapkan, wajah sang istri nampak murung.
"Jadi waktu saya ke sana, saya tunggu di bawah Ibu Anita mau ambil legal fee-nya. Saya nggak tahu nilainya berapa, setelah itu istri saya balik mukanya murung, moody gitu, ya saya sebagai suami tahu kalau istri lagi murung," kata Wyasa dalam kesaksiannya di persidangan.
Dikatakan, Anita murung lantaran uang USD 50 ribu itu tidak sesuai dengan kontrak jasa hukum yang telah disepakati dengan Djoko Tjandra. Kesepakatannya, legal fee yang diterima Anita sebesar USD 200.000 dan success fee sebesar USD 200.000. Sebagian legal fee atau USD 100.000 seharusnya diterima Anita setelah penandatanganan jasa hukum, sementara sisanya sebesar USD 100.000 diterima sesuai perkembangan pekerjaan.
"Istri saya bilang ini fee-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuai. Seharusnya sesuai dengan jasa hukum kan harusnya kan USD 100 ribu, tapi yang diterima hanya USD 50.000," ungkap Wyasa.
Padahal, Wyasa menuturkan, uang pembayaran dari Djoko Tjandra itu rencananya untuk operasional kantor hukum. Wyasa selama ini bertugas menjalankan administrasi kantor hukum Anita.
"Saya desak, kami perlu buat bayar administrasi. Kami perlu dana untuk gaji pegawai operasional dan lainnya. Makanya dia minta diantar. Ini ada fee. Yang akan saya ambil," katanya.
Wyasa menuturkan, Anita sempat mengeluhkan hal tersebut kepada Djoko Tjandra. Namun, Wyasa mengaku tak mengetahui rinci mengenai hal tersebut.
Sumber: BeritaSatu.com