Sragen, Beritasatu.com – Edi Subagyo larut dalam duka. Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen itu, merasa kehilangan tiga orang warganya, yakni LD (28), ibunya S (57) dan bapaknya SD (60), yang meninggal secara mendadak dan beruntun karena terpapar Covid-19.
Kepada Beritasatu.com, Kamis (12/11/2020) Edi Subagyo menjelaskan, kejadian yang menggemparkan kampungnya dan viral di media sosial itu, terjadi usai pesta nikah LD pada 24 Oktober 2020 lalu. Dua hari usai menggelar ijab kabul atau 26 Oktober 2020, LD mengalami sesak nafas, saat acara ngunduh mantu di rumah mertuanya di Wonogiri.
Edi menuturkan, tiga hari sebelum pernikahannya, LD sempat memeriksakan diri ke dokter karena merasa sesak napas. LD juga diketahui pernah perjalanan ke Jakarta.
"Saat periksa, oleh dokter disuruh opname, tapi dia menolak dengan alasan karena sebentar lagi mau menikah," ujar Edi.
Karena sesak napasnya tak kunjung sembuh, LD pun dirawat selama seminggu lebih di RSUD dr Moewardi Solo, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 5 November 2020.
Meski belum diketahui positif virus corona atau tidak, sehari setelah kematian LD, sang ibu berinsial S (57) tiba-tiba jatuh sakit, dan meninggal dunia dengan status positif Covid-19 di RSUD Ngipang Solo.
Belum lagi air mata mengering, kabar duka kembali tersiar. Pada 9 November, giliran ayah LD, yakni SD (60) jatuh sakit dan meninggal dunia, juga dengan status positif Covid-19.
Edi Subagyo mengakui, jika almarhum pengantin perempuan yakni LD memiliki riwayat penyakit asma. Sedangkan bapak dan ibunya memiliki riwayat penyakit diabetes. Pascameninggalnya tiga anggota dalam satu keluarga itu, sebanyak 150 orang warga yang merupakan tamu dalam hajatan itu, menjalani tes rapid secara massal.
‘’Sekitar 150 orang warga semuanya di-rapid, dan hasilnya ada 3 orang yang dinyatakan positif setelah hasil rapid-nya reaktif. Kemudian dilakukan tes usap dan hasilnya positif,’’ papar Edi.
Kendati di kampungnya ditemukan klaster keluarga dan klaster pesta pernikahan, pihak pemerintah desa tidak melakukan lockdown.
"Tidak ah. Biasa saja, kami memutuskan tidak melakukan lockdown, warga bebas keluar masuk, yang penting disiplin 3 M," katanya.
Menurut Edi, tiga orang itu telah dikarantina di fasilitasi Pemkab Sragen. Untuk mempelai pria, yakni suami LD, juga telah menjalani tes swab, namun belum diketahui hasilnya.
Menanggapi klaster pesta pernikahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan akan membubarkan hajatan yang diselenggarakan masyarakat tanpa menerapkan protokol kesehatan. Pemkab Sragen akan menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan menyusul adanya kasus itu.
Sumber: BeritaSatu.com