Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo diminta mencontoh Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Fadli dan Fahri yang merupakan mantan wakil ketua DPR, tetap menerima tanda kehormatan dari negara serta menghadiri proses pemberian tanda kehormatan pada Agustus 2020.
“Pak Gatot menurut saya harus belajar dari Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Mereka berdua menerima tanda kehormatan dengan hadir sebagai bentuk penghormatan. Setelah menerima, keduanya toh tetap kritis. Harusnya mencontoh Fadli dan Fahri,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo, Kamis (12/11/2020).
Karyono menuturkan, kehadiran Gatot dalam acara penyematan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebenarnya tidak lantas membuatnya menjadi pro pemerintah. Menurut Karyono, Gatot tetap bisa bersikap kritis terhadap pemerintah.
Karyono menilai, Gatot ingin mengambil jarak dengan pemerintah dengan memilih tidak hadir dalam acara penyematan tanda kehormatan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
“Itu merupakan sikap politik Gatot yang menginginkan posisinya tetap berjarak dengan pemerintah. Posisi yang kritis terhadap pemerintah,” ujar Karyono.
Karyono menambahkan, absennya Gatot justru menggambarkan sikap politik dengan pemerintah ke depannya yang cenderung diametral. Menurut Karyono, Gatot tersebut dapat dipersepsikan negatif karena akan dianggap mencampuradukkan urusan politik dengan urusan negara.
“Sikap Gatot tersebut bisa menimbulkan persepsi negatif. Negara sudah menjalankan tugasnya memberikan penghormatan kepada Gatot yang telah menjabat sebagai Panglima TNI, yang telah mengabdi untuk negara tetapi Gatot memilih tidak hadir,” kata Karyono.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, Gatot telah mengirimkan surat kepada Presiden karena tidak bisa hadir dalam acara penganugerahan tanda kehormatan.
“Dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan,” kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, Gatot menuliskan bahwa tidak bisa hadir dalam acara penganugerahan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama, karena ini suasana Covid-19,” ucap Mahfud.
Sumber: BeritaSatu.com