Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan langkah-langkah penegakan protokol kesehatan di tahapan Pilkada 2020.
Tito mengatakan, hingga sejauh ini, pelanggaran terhadap protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada tidak terlalu signifikan. Pelaksanaan Pilkada juga dinilai berjalan lancar baik baik dari sisi data pemilih maupun tahapan lainnya seperti tahapan verifikasi faktual. Begitu pula saat pencocokan dan penelitian (coklit) pada tahapan pemutakhiran data pemilih.
"Memang yang terjadi kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (paslon). Yang sudah kami sampaikan persoalan utamanya adalah pemberlakuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020, tanggal 1 September memberi ruang yang sangat sempit untuk sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan jaringan semua daerah Forkopimda dan lain-lain," kata Tito saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Setelah penetapan paslon, pelanggaran protokol kesehatan disebut tidak terlalu signifikan. Meski demikian, Kemdagri tetap bersikap tegas terhadap kepala daerah yang terbukti melanggar.
"Kemdagri telah memberikan teguran kepada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan. Itu ada 83 kepala daerah sudah kita berikan teguran secara tertulis," ujarnya.
Menurut Tito, langkah sosialisasi dan antisipasi bersifat penting untuk memastikan Pilkada aman dari Covid-19. Untuk itu, pihaknya menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam dan dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Artinya, unsur penyelenggara, pengawas, pengamanan, ini semua kita minta untuk hadir, dilaksanakan tanggal 9 September dan tanggal 18 September secara nasional. Rapat melibatkan 32 gubernur, kecuali Aceh dan DKI Jakarta karena kedua daerah tersebut tidak ada Pilkada," ujarnya.
Kemdagri, lanjut Tito, juga melaksanakan rakor di tingkat pemerintah daerah (pemda). Rakor ini sudah digelar oleh 309 negara meski ada 270 daerah yang menggelar Pilkada tahun ini.
Kemudian, Menko Polhukam juga menggelar rakor yang mengundang ketua sekjen masing-masing partai politik (parpol) untuk mensosialisasikan protokol kesehatan. Para pimpinan parpol diminta untuk menyampaikan protokol kesehatan Pilkada kepada jajarannya. Karena dalam PKPU, rapat umum ditiadakan dan diganti dengan rapat terbatas tatap muka dengan maksimal 50 peserta.
Tito menjelaskan, di Kemdagri sendiri, ada tiga desk yang bertugas untuk memberikan informasi harian terkait pelaksanaan Pilkada.
"Satu desk dipimpin oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dengan jalurnya adalah Kasatpol PP di semua daerah dan linmasnya," kata Tito.
Terdapat pula desk Dirjen Otonomi Daerah dengan para kepala daerah termasuk pejabat sementara atau pelaksana tugas. Serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) melalui jaringan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Lembaga lainnya seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri hingga Satgas Covid-19 juga melakukan monitoring harian. Hasil monitoring ini juga dibagikan antar elemen sehingga masing-masing pihak mendapatkan rekonsiliasi data terkait pelanggaran, tindakan, serta lainnya.
Lebih lanjut, Tito berharap KPU mengangkat tema penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi pada debat publik.
"Ini menjadi tema penting di dalam debat. Ini penting dalam rangka untuk mendorong para calon kepala daerah. Karena ini persoalan riil yang akan mereka hadapi kalau mereka terpilih nanti dan dapat mengubah mindset dan cara bertindak setia calon kepala daerah, "katanya.
Tito menambahkan, pihaknya juga telah meminta bahan kampanye utama paslon berupa alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer ataupun perlengkapan lainnya dengan gambar atau logo paslon. Kemdagri juga terus mendorong kampanye daring guna mencegah penyebaran virus corona. Namun karena kendala sinyal, para paslon kembali ke dialog tatap muka dengan maksimal 50 orang.
"Catatan kami, 13.000 lebih kegiatan dialog terbatas tatap muka dilakukan. Dari 13.000 tersebut, lebih kurang 2,2% itu terjadi pelanggaran (jumlah peserta) di atas 50 orang," katanya.
Tito menjelaskan, angka 2,2% tersebut relatif kecil dibandingkan dengan kegiatan tatap muka terbatas yang sudah terlaksana.
Jika merujuk pada data Satgas Covid-19, lanjut Tito, daerah-daerah yang menggelar Pilkada mengalami penurunan status zonasi yang berisiko tinggi.
"Ini karena kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Pada September, ada 45 zona merah, kemudian menjadi 18 daerah yang zona oranyenya yang meningkat. Dari sini, kita melihat kepatuhan protokol sangat-sangat mempengaruhi penyebaran Covid-19," tutup Mendagri.
Sumber: BeritaSatu.com