Pandemi Covid-19 dan Bencana Kependudukan di s
Medan, Beritasatu.com - Imbauan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang meminta masyarakat agr tetap berada di rumah sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020, ternyata menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat. Padahal, imbauan itu disampaikan pemerintah untuk mendukung percepatan penanganan positif Covid-19, di mana dapat mempercepat memutus mata rantai penularan virus yang belum ada obatnya itu.
Akan tetapi, kebijakan pemerintah agar masyarakat harus tetap di rumah (stay at home) justru menimbulkan dampak meningkatnya angka ibu hamil di Sumut. Puncak dari ledakan kasus ibu melahirkan di daerah tersebut, diprediksi bakal terjadi pada bulan Desember 2020. Kondisi ini dinilai bakal menjadi "bencana" baru bagi masalah kependudukan di Sumut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, angka ibu hamil melonjak drastis hingga 30 persen atau pada angka antara 448.500 - 450.000 orang di masa pandemi Covid-19 ini. Jumlah ini jauh di bawah angka kehamilan selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2017, angka kehamilan sebanyak 342.016 orang, bertambah sekitar 3.000 pada tahun 2018, dan menjadi 345.016 di tahun 2019.
"Untuk angka ibu hamil dari awal sejak pandemi Covid-19 pada Maret 2020, mengalami peningkatan secara drastis dari jumlah kehamilan di tahun sebelumnya. Bisa dihitung secara kasar jumlah kehamilan selama pandemi virus corona ini. Sementara itu, hampir seluruh rumah sakit di daerah ini dimanfaatkan dalam menangani pasien Covid-19," ujar Alwi Mujahit, Rabu (18/11/2020).
Berdasarkan kalkulasi, jumlah angka ibu yang diperkirakan akan melahirkan pada bulan Desember mendatang, dan sesuai dengan lonjakan kehamilan yang meningkat sekitar 30 persen, maka angka ibu melahirkan diperkirakan mencapai mencapai 448.500 - 450.000 orang. Jumlah ini juga sudah termasuk dalam kalkulasi angka ibu melahirkan dalam setahun. Selama ini, ada sebanyak 52 RS yang digunakan dalam menangani pasien Covid-19.
Alwi mengatakan, Pemprov Sumut melalui dinas kesehatan sedang mencari solusi yang lebih baik dalam menangani ledakan angka kasus ibu melahirkan. Pasalnya, salah satu dari klaster penyebaran Covid-19 tersebut, berada di setiap rumah sakit. Pemerintah tidak menginginkan proses persalinan ibu justru menimbulkan masalah baru bagi ibu dan bayi yang dilahirkan.
"Dinas kesehatan sedang berusaha semaksimal mungkin dalam mengantisipasi ibu bersalin agar tidak terpapar virus corona saat melahirkan. Salah satunya, dengan menyediakan gedung dan ruangan khusus yang dilengkapi peralatan medis, termasuk untuk operasi sesar. Gedung tempat persalinan ini harus steril dari virus corona," kata Alwi Mujahit.
Disebutkan, ada dua rumah sakit yang sudah siap untuk menangani ibu melahirkan. Kedua rumah sakit dengan gedung khusus itu adalah Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Haji Adam Malik Medan dan Rumah Sakit Haji Medan. Meski masih dianggap kurang, Dinas Kesehatan Sumut sedang mencari solusi lain untuk menangani ibu melahirkan itu.
"Rumah sakit khusus digunakan bagi ibu yang akan menjalani persalinan secara sesar. Namun, untuk proses persalinan ibu secara normal, kita manfaatkan setiap pusat kesehatan masyarakat di kabupaten/kota. Namun, ruangan tempat persalinan juga harus dipisahkan dengan pasien umum. Ruangannya harus khusus dan steril," jelasnya.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, R Sabrina menyampaikan, pemerintah sudah mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Haji Medan, yang secara khusus menangani pasien ibu dan anak yang terpapar Covid-19. Selama ini, penanganan pasien ibu hamil dan sudah bersalin yang terpapar Covid-19, masih berada dalam satu RS yang sama menangani pasien positif.
"Melewati pertengahan November ini, pasien positif khusus ibu dan anak, akan dirawat di tempat khusus. Kondisi sehatannya semakin rawan jika disatukan. Keputusan membangun RS Covid-19 khusus ini karena Bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginginkan proses perawatan dan pemulihan pasien Covid-19 anak-anak dan ibu hamil, bisa lebih maksimal," katanya.
Menurutnya, rumah sakit ibu dan anak ini memiliki kapasitas 42 kamar. RS ini juga memiliki fasilitas standar seperti Laboratorium PCR, ruang isolasi, ruang perawatan, Unit Gawat Darurat (UGD) dan lainnya. Ini dibangun pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penanganannya juga sesuai protokol kesehatan.
Sumber: BeritaSatu.com