Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) telah melakukan rotasi dan perombakan di sejumlah posisi kantor wilayah. Salah satu rotasi yang dilakukan, yaitu di kantor wilayah Kemkumham (Kanwilkumham) Banten. Kalapas Tangerang Jumadi kini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seperti diketahui, ketika Jumadi masih menjabat Kanwilkumham Banten, narapidana narkoba asal Tiongkok, Cai Changphan kabur dengan menggali lubang sepanjang 30 meter. Setelah kejadian tersebut, Jumadi kini malah dipercaya menangani 25 lapas dan rutan yang ada di Kalimantan Tengah.
Kondisi ini membuat munculnya isu adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemkumham. Mengingat, pejabat yang seharusnya ikut bertanggungjawab terhadap kaburnya narapidana kelas kakap, justru malah naik jabatan.
Terkait kondisi itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin meminta agar segera dilakukan pemeriksaan. Alasannya, orang yang sebelumnya tersandung masalah, mengapa justru malah naik jabatan. “Harus segera dilakukan pemeriksaan, jangan sampai masalah ini malah semakin liar,” kata Ujang, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Dikatakan, KPK perlu segera melakukan penelusuran terkait dugaan jual beli jabatan tersebut. “KPK harus bertindak cepat, segera panggil dan periksa. Ini kan negara hukum. Tak ada yang kebal hukum. Siapa pun dia,” tegasnya.
Sumber: BeritaSatu.com